Polres Kotamobagu Ungkap Penimbunan BBM Bersubsidi, Gunakan Pelat Palsu dan Barcode Ganda

KLIK24.NEWS Kotamobagu – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kotamobagu kembali mencatat prestasi dalam pelaksanaan Operasi “Dian Samrat 2025”, dengan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukum Polres Kotamobagu.

Kasus pertama terungkap pada Kamis (2/10/2025), saat petugas mengamankan RT alias Risk (28), warga Desa Mopusi, Kecamatan Lolayan. Pelaku diketahui membeli BBM jenis Pertalite di SPBU Desa Moyag menggunakan mobil Suzuki Carry Tayo, lalu menimbunnya di Kelurahan Kotobangon. Setelah terkumpul cukup banyak, BBM tersebut dijual kembali di wilayah Mopusi.

Dari hasil pemeriksaan, modus pelaku cukup licik — menggunakan 10 pelat nomor palsu dan 11 barcode berbeda yang tersimpan dalam ponsel pintarnya untuk membeli BBM bersubsidi berkali-kali. Polisi menyita 14 galon Pertalite (masing-masing 25 liter) serta 1 unit mobil Suzuki Carry Tayo sebagai barang bukti.

BACA JUGA : Resmob Polres Kotamobagu Ringkus Pasutri Pemeras Lewat WhatsApp, Rekam Korban Tanpa Busana untuk Ancaman

Tak berhenti di situ, pada Selasa (7/10/2025), petugas kembali mengamankan tiga terduga pelaku lain, yakni JR (44) warga Kotamobagu, serta LT (29) dan MM (29) warga Kalasey. Ketiganya diduga menimbun BBM jenis Solar sebanyak 12 galon (25 liter per galon) di Kelurahan Tumobui.

Para pelaku diketahui menggunakan dump truck untuk mengisi solar bersubsidi di SPBU Pertamina Kotobangon dan Matali, lalu menampungnya di Tumobui sebelum dijual ke wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas AKP I Dewa Dwiadnyana membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Terduga pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi Pertalite dan Solar telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk proses hukum selanjutnya. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penimbunan BBM bersubsidi karena tindakan ini sangat merugikan masyarakat,” tegas AKP Dwiadnyana.

Dengan pengungkapan ini, Polres Kotamobagu menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi demi menjaga stabilitas dan pemerataan energi bagi seluruh masyarakat.***

Tinggalkan Balasan