Polres Kotamobagu Gencarkan Operasi Knalpot Brong, Tegas Tindak Pelanggar demi Kenyamanan Warga

KLIK24.NEWS Kotamobagu — Dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, Polres Kotamobagu melaksanakan operasi penertiban kendaraan berknalpot brong pada Sabtu malam (25/10/2025). Kegiatan ini menjadi bukti komitmen kepolisian untuk menindak tegas pelanggaran yang menimbulkan keresahan di tengah warga.

Operasi tersebut dilaksanakan atas perintah Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, S.I.K., M.H., dan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol Jendri S. Lewan, S.E.. Kegiatan diawali dengan apel pengecekan Peleton Siaga di halaman Mapolres Kotamobagu, kemudian dilanjutkan dengan patroli skala besar menyasar titik-titik rawan pelanggaran di wilayah hukum Polres Kotamobagu.

Patroli difokuskan pada penindakan kendaraan berknalpot bising (brong), aksi balap liar, serta kelompok anak muda yang nongkrong sambil mengonsumsi minuman keras di beberapa lokasi seperti kawasan pertokoan Jalan Ahmad Yani dan area Alfamidi Super Kotobangon.

BACA JUGA : PLN Dorong Generasi Muda Hadapi Transisi Energi, Direktur Manajemen Pembangkitan Beri Direktur Manajemendi Unsimar Poso

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi pabrikan. Selain melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, petugas juga memberikan tindakan penertiban di tempat sebagai langkah pembinaan sekaligus penegakan hukum.

“Kami tidak akan mentolerir kendaraan yang melanggar aturan dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Operasi seperti ini akan terus dilaksanakan secara rutin, terutama pada malam akhir pekan yang rawan pelanggaran,” tegas Kabag Ops Kompol Jendri S. Lewan, S.E.

Melalui operasi ini, Polres Kotamobagu mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak memodifikasi kendaraan dengan knalpot bising, serta menjaga ketertiban dan saling menghormati pengguna jalan lainnya.

Langkah tegas kepolisian ini mendapatkan apresiasi positif dari masyarakat, yang menilai bahwa keberadaan kendaraan berknalpot brong sangat mengganggu ketenangan lingkungan. Warga berharap kegiatan serupa dapat terus digelar untuk menjaga suasana kota tetap aman dan kondusif.

Dengan komitmen untuk tidak berkompromi terhadap pelanggaran, Polres Kotamobagu memastikan akan terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan di wilayah Kota Kotamobagu.***

Tinggalkan Balasan