KLIK24.NEWS Kotamobagu— Dalam upaya mewujudkan pelayanan kepolisian yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, Wakapolres Kotamobagu Kompol Romel Pontoh, S.I.P., M.A.P. memimpin kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Pendataan Laporan serta Tindak Lanjut Whistle Blower System (WBS) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N LAPOR!), bertempat di Ruang SPKT Polres Kotamobagu.
Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat komitmen Polres Kotamobagu menghadirkan pelayanan prima yang profesional dan humanis, sejalan dengan semangat Polri Presisi — Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.
Dalam arahannya, Kompol Romel Pontoh menekankan pentingnya sinergi seluruh personel dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara cepat, tepat, dan bertanggung jawab.
“Setiap laporan yang masuk melalui sistem WBS dan SP4N LAPOR! harus ditangani dengan sungguh-sungguh. Ini merupakan bentuk komitmen kita menghadirkan Polri yang transparan, responsif, dan dipercaya masyarakat,” tegasnya.
Beliau juga mengingatkan bahwa pemahaman terhadap sistem pelaporan tersebut bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk nyata dari pengawasan internal yang mendorong budaya kerja berintegritas.
“WBS dan SP4N LAPOR! bukan sekadar sistem pelaporan, melainkan instrumen kontrol publik yang memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” tambah Wakapolres.
Melalui kegiatan Anev ini, diharapkan seluruh personel Polres Kotamobagu semakin memahami mekanisme tindak lanjut laporan masyarakat serta mampu memberikan pelayanan yang responsif, adil, dan berorientasi pada kepuasan publik.***


















