KLIK24.NEWS Kotamobagu — Dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan, Kapolsek Kotamobagu Utara Ipda Magenda Dimas Andrianto, S.Tr.K. bersama personel melaksanakan penertiban antrian kendaraan di SPBU Desa Pontodon, Senin (27/10/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai respons atas banyaknya kendaraan yang parkir di badan jalan saat mengantri bahan bakar minyak (BBM), yang kerap menyebabkan kemacetan serta mengganggu kelancaran lalu lintas di sekitar lokasi.
BACA JUGA : Delapan Dekade PLN, UP3 Kotamobagu Perkuat Peran dalam Mewujudkan Energi Bersih dan Berkelanjutan
“Penertiban ini bukan untuk menindak, tetapi untuk menata. Kami ingin memastikan masyarakat merasa nyaman dan pengguna jalan tetap aman saat melintas,” ujar Ipda Magenda.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan secara humanis kepada para pengendara agar tertib dalam mengantri, tidak menggunakan badan jalan, serta mematuhi aturan berlalu lintas.
Kapolsek juga menegaskan bahwa penertiban akan dilakukan secara berkelanjutan, terutama di titik-titik rawan kemacetan dan potensi gangguan ketertiban umum.
“Dengan disiplin dan kesadaran bersama, situasi di wilayah Kotamobagu Utara akan semakin tertib dan aman,” pungkasnya.***


















