Patroli Pantera Polres Kotamobagu Himbau Pemilik Billiard Tak Biarkan Pelajar Bermain Saat Jam Sekolah

KLIK24.NEWS Kotamobagu — Dalam upaya menjaga disiplin pelajar dan menciptakan lingkungan yang kondusif, Tim Patroli Pantera Satuan Samapta Polres Kotamobagu menyambangi salah satu tempat permainan biliar di Kelurahan Sinindian, Kecamatan Kotamobagu Timur, pada Senin (3/11/2025).

Kegiatan yang dipimpin Kanit Turjawali Ipda Sandri Binol ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait keberadaan pelajar yang sering bermain biliar pada jam sekolah.

BACA JUGA : Satpol-PP Kotamobagu Giatkan Razia Terpadu, Puluhan Botol Miras Ilegal Disita

Dalam kesempatan itu, petugas memberikan imbauan tegas kepada pemilik usaha biliar agar tidak mengizinkan pelajar bermain saat waktu belajar berlangsung. Polisi juga mengingatkan agar tempat tersebut tidak dijadikan lokasi peredaran minuman keras maupun aktivitas lain yang melanggar hukum.

“Kami mengingatkan agar pengelola lebih selektif terhadap pengunjung. Jangan sampai tempat hiburan ini justru menjadi tempat pelajar bolos sekolah atau ajang peredaran miras,” ujar Ipda Sandri.

Selain memberikan imbauan, Polres Kotamobagu juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Kotamobagu terkait perizinan dan pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan serupa.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kotamobagu dalam menjaga ketertiban umum dan perlindungan generasi muda dari pengaruh negatif lingkungan sekitar.***

BACA JUGA : Commander Wish Polres Kotamobagu: Kapolres Tekankan 3I — Iman, Ilmu, dan Indera Sebagai Landasan Tugas

Tinggalkan Balasan