KLIK24.NEWS Kotamobagu — Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Kotamobagu menetapkan Kopi serta Industri Pengolahan (olahan kacang) sebagai Produk Unggulan Daerah (PUD) dalam penyusunan dokumen Rencana Induk dan Peta Jalan Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Daerah (RIPJ-PID) Tahun 2025–2029.
Penetapan itu dilakukan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan dokumen RIPJ-PID yang digelar di ruang rapat Bappelitbangda, Jalan Kampus Kelurahan Mogolaing, Jumat (7/11/2025).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotamobagu, Adnan Massinae, S.Sos., M.Si., yang mewakili Sekretaris Daerah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dokumen RIPJ-PID merupakan turunan dari RPJMD 2025–2029 dan memiliki peran penting dalam memperkuat arah kebijakan pembangunan berbasis riset dan inovasi.
“Pemanfaatan IPTEK melalui hasil penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan atau litbangjirap, wajib digunakan sebagai landasan dalam perumusan dan penetapan kebijakan pembangunan daerah,” ujar Adnan.
BACA JUGA : Listrik PLN Bikin Krisan Tomohon Mekar Lebih Indah, Produktivitas Petani Naik 90 Persen
Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Kota Kotamobagu, Chelsia Paputungan, ST., ME., menjelaskan bahwa penyusunan RIPJ-PID bertujuan untuk menghadirkan arah kebijakan riset dan inovasi yang terukur, sekaligus menetapkan program super prioritas guna menjawab permasalahan utama daerah.
“Intisari dari dokumen ini adalah penetapan program super prioritas untuk menyelesaikan masalah utama daerah dan penetapan produk unggulan daerah. Ini penting untuk membangun city branding dan positioning Kotamobagu di kawasan regional,” jelas Chelsia.
Dalam FGD tersebut, selain menetapkan dua produk unggulan daerah, peserta juga menyepakati tiga fokus utama permasalahan daerah, yaitu peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, serta penurunan angka pengangguran.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Ir. Atang Sulaeman, M.Si., Perekayasa Ahli Madya dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Dr. Agus Tony Poputra, MA., Ak., akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT), dan dihadiri oleh seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.***



















