KLIK24.NEWS Kotamobagu — Upaya penyamaran melalui akun WhatsApp palsu yang mencatut nama dan foto Kasat Pol PP Kotamobagu akhirnya terkuak. Setelah dilakukan pelacakan internal berdasarkan nomor serta jejak komunikasi, identitas oknum yang diduga sebagai pelaku kini telah berhasil diketahui.
Oknum tersebut diketahui menggunakan foto dan nama Kasat Pol PP untuk berkomunikasi dengan sejumlah pihak. Dugaan kuat, akun ini sengaja dipakai untuk melakukan penipuan, meminta bantuan tertentu, hingga mencoba memancing data pribadi. Aksi ini dinilai sangat meresahkan karena memanfaatkan identitas pejabat dan institusi pemerintahan demi kepentingan pribadi.
Temuan Satpol PP semakin menguat setelah muncul sebuah foto real-time yang memperlihatkan oknum tersebut saat membuka ponselnya dan mengakses akun WhatsApp dengan identitas Kasat Pol PP. Foto yang didapat pada waktu yang bersamaan saat akun itu beroperasi menjadi bukti keterlibatan langsung tanpa ruang bantahan.
BACA JUGA : DJP Suluttenggomalut Amankan Puluhan Aset dalam Sita Serentak: Komitmen Tegas Tegakkan Kepatuhan Pajak
Selain itu, muncul dugaan bahwa tindakan ini berkaitan dengan situasi pasca penertiban tiga kafe oleh Satpol PP beberapa waktu lalu. Tiga kafe tersebut ditertibkan karena melanggar jam operasional hingga lewat pukul 24.00, menyajikan minuman beralkohol tanpa izin, serta ditemukan pengunjung di bawah umur. Tidak lama setelah penertiban, akun WhatsApp palsu itu bermunculan dan mencoba memanfaatkan situasi dengan mencatut nama Kasat Pol PP untuk mempengaruhi pihak tertentu. Hal ini mengindikasikan adanya upaya mengganggu konsentrasi kinerja Satpol PP serta merusak kepercayaan publik terhadap penegakan Perda.
Kasat Pol PP menegaskan bahwa tindakan ini bukan hanya merugikan secara pribadi, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum dengan unsur pemalsuan identitas pejabat, penyalahgunaan nama instansi, hingga indikasi penipuan berbasis elektronik.
“Kami harap oknum ini segera menghadap ke Kantor Satpol PP untuk memberikan klarifikasi. Jika tidak, kami akan membuat Laporan Kejadian (LK) kepada pihak berwajib agar proses hukum dapat berjalan,” tegas Kasat Pol PP.
Pihak Satpol PP juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap pesan WhatsApp atau akun media sosial yang mengatasnamakan pejabat maupun instansi pemerintah. Warga diminta melakukan pengecekan langsung ke Kantor Satpol PP apabila menerima pesan mencurigakan.
Penindakan terhadap kasus ini menunjukkan komitmen Satpol PP dalam melindungi masyarakat dari kejahatan digital, menjaga nama baik institusi, serta memastikan penegakan Perda berjalan tanpa intervensi, tekanan, maupun upaya pengaburan informasi dari pihak manapun.***


















