Perkuat Pembinaan Anak Berhadapan dengan Hukum, Wali Kota Kotamobagu dan Bapas Manado Teken Perjanjian Kerja Sama

KLIK24.NEWS Manado — Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., bersama Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Manado, Marulye T.S.T. Simbolon, S.H., M.H., resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penunjukan lokasi pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat bagi Anak. Penandatanganan dilaksanakan di Taman Kesatuan Bangsa, Manado, Rabu (19/11/2025).

Kegiatan tersebut menjadi salah satu rangkaian Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke–1 Tahun 2025, yang turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Provinsi Sulawesi Utara, para Wali Kota, serta unsur Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Sulawesi Utara.

BACA JUGA : Propam Polres Kotamobagu Beri Kejutan Ultah untuk Pasi Intel Yon 868/BS, Tegaskan Soliditas TNI–Polri

Kepala Bagian Pemerintahan Kota Kotamobagu, Atmawijaya Damopolii, S.Kom., M.E, menjelaskan bahwa PKS ini menjadi dasar penting bagi sinergi kedua pihak dalam pengelolaan pembimbingan kemasyarakatan bagi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

“Perjanjian Kerja Sama ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi para pihak untuk melaksanakan kerja sama dalam penunjukan lokasi atau tempat pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat bagi Anak,” ujar Atmawijaya.

Ia menambahkan bahwa PKS ini memiliki tujuan strategis dalam peningkatan kualitas pembinaan.

“PKS ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dalam penyelenggaraan pembimbingan kemasyarakatan, meningkatkan kualitas layanan pembimbingan kemasyarakatan, serta meningkatkan pelibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pembimbingan kemasyarakatan,” jelasnya.

Dengan ditandatanganinya perjanjian tersebut, Pemerintah Kota Kotamobagu dan Bapas Manado menegaskan komitmen bersama dalam meningkatkan perlindungan, pembinaan, dan proses pemulihan bagi anak yang menjalani pidana, melalui pendekatan berbasis komunitas yang lebih manusiawi dan berkelanjutan.***

Tinggalkan Balasan