Satpol PP Kotamobagu Perketat Pengawasan Taman Kota, Satu Pelanggar Konsumsi Miras Diamankan

KLIK24.NEWS Kotamobagu — Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus mengintensifkan pengawasan terhadap kawasan Taman Kota. Selama tiga bulan terakhir, area ruang publik tersebut menjadi titik prioritas patroli rutin menyusul ditemukannya berbagai bentuk penyalahgunaan fasilitas umum oleh oknum masyarakat.

Patroli intensif kembali digelar pada Selasa malam. Dari hasil pemantauan, petugas menemukan satu pria yang kedapatan mengonsumsi minuman keras di area Taman Kota. Pelaku langsung diberikan tindakan pendataan serta pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, S.STP., ME, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala aktivitas negatif di ruang publik.

BACA JUGA : Prank Edukatif Warnai Hari Guru Nasional di SMAN 2 Kotamobagu: Tim Resmob Lakukan “Penangkapan” Dramatis untuk Kampanye Anti-Perundungan

“Patroli kami malam tadi kembali membuktikan bahwa masih ada oknum yang mencoba menyalahgunakan taman kota. Seorang pria kami dapati mengonsumsi miras dan langsung kami tindak. Kami ingin tegaskan bahwa minuman beralkohol, transaksi atau praktik prostitusi, maupun perbuatan menyimpang lainnya dilarang keras dilakukan di ruang publik,” tegasnya.

Ia menambahkan, patroli akan terus dilakukan setiap hari pada jam rawan untuk memastikan ketertiban tetap terjaga.

“Taman kota ini dibangun untuk rekreasi keluarga, olahraga, dan aktivitas sosial positif. Tidak boleh ada yang mengubah fungsinya menjadi tempat pelanggaran norma. Kami mengimbau masyarakat ikut menjaga ketertiban dan melaporkan jika ada aktivitas yang mencurigakan,” ujarnya.

Satpol PP menegaskan bahwa pengawasan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, namun tetap tegas dalam menindak pelanggaran ketertiban umum.

Pemerintah berharap melalui pengawasan berkelanjutan ini, Taman Kota kembali menjadi ruang publik yang aman, nyaman, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kotamobagu.***

Tinggalkan Balasan