KLIK24.NEWS Kotamobagu — Respons cepat Polres Kotamobagu kembali dibuktikan melalui aksi sigap Tim Pantera saat menindaklanjuti laporan masyarakat via Call Center 110. Minggu (7/12/2025) pagi, petugas langsung bergerak menuju sebuah rumah kos yang dilaporkan menimbulkan keributan dan berpotensi mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Setibanya di lokasi, personel Tim Pantera bersama piket fungsi Binmas segera melakukan pengamanan dengan pendekatan persuasif untuk mencegah situasi meluas. Sejumlah pemuda yang terlibat dalam keributan berhasil diamankan tanpa perlawanan, sehingga kondisi di area tersebut dapat segera dikendalikan.
BACA JUGA : Sumut Kembali Terang: PLN Tuntaskan Pemulihan Kelistrikan 100 Persen Pascabencana
Untuk keperluan pemeriksaan dan pembinaan lanjutan, para pemuda tersebut kemudian dibawa ke Polsek Kotamobagu. Seluruh proses penanganan dilakukan sesuai prosedur, dengan tetap mengedepankan sikap humanis namun tegas sebagai bentuk komitmen Polres Kotamobagu dalam menjaga ketertiban umum.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK, MH melalui petugas di lapangan menegaskan bahwa Call Center 110 merupakan fasilitas penting bagi masyarakat untuk melaporkan setiap gangguan kamtibmas secara cepat dan mudah. “Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti secara profesional guna mencegah potensi gangguan yang lebih besar,” tegasnya.
BACA JUGA : Kerja Tanpa Henti, PLN dan Lintas Sektor Pulihkan Listrik Sumbar dari Pasaman hingga Pesisir Selatan
Hingga rangkaian penanganan tuntas, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif. Polres Kotamobagu mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif menjaga lingkungan, serta tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan potensi gangguan keamanan.***


















