Kapolres Kotamobagu Apresiasi Bantuan Anak Asuh dan Hibah Rumah Ibadah, Tegaskan Dukungan Polri untuk Pendidikan dan Toleransi

KLIK24.NEWS Kotamobagu — Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, S.I.K., M.H., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), menghadiri kegiatan Penyerahan Simbolis Bantuan Anak Asuh kepada Siswa SMA Sederajat dari Keluarga Tidak Mampu Tahun Anggaran 2025 serta Bantuan Hibah Uang kepada Rumah Ibadah, yang berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu, Jumat (19/12/2025).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M. tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan, sekaligus memperkuat kerukunan antarumat beragama.

Dalam keterangannya, Kapolres Kotamobagu menyampaikan apresiasi tinggi atas pelaksanaan Program Bantuan Anak Asuh yang dinilainya sangat strategis dalam membuka akses pendidikan yang setara bagi seluruh anak bangsa.

“Polri mendukung penuh upaya pemerintah daerah dalam mencetak generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan memiliki daya saing. Program ini menjadi langkah nyata dalam memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari dunia pendidikan karena keterbatasan ekonomi,” ujar AKBP Irwanto.

BACA JUGA : Kapolres Kotamobagu Hadiri Upacara Hari Bela Negara ke-77, Tegaskan Komitmen Polri untuk Indonesia Maju

Diketahui, Program Bantuan Anak Asuh disalurkan kepada 250 siswa-siswi SMA sederajat di Kota Kotamobagu yang berasal dari keluarga kurang mampu. Program ini bertujuan menjamin keberlanjutan pendidikan, sekaligus memberikan ruang yang luas bagi para pelajar untuk mengembangkan potensi, bakat, dan kemampuan diri demi masa depan yang lebih baik.

Selain sektor pendidikan, Pemerintah Kota Kotamobagu juga menyalurkan Bantuan Hibah Uang kepada 10 rumah ibadah di wilayah Kota Kotamobagu sebagai bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan kegiatan keagamaan dan penguatan peran rumah ibadah dalam pembinaan iman, moral, serta kerukunan antarumat beragama.

Kapolres Kotamobagu menilai kebijakan tersebut sebagai langkah konkret dalam memperkuat nilai toleransi dan persatuan di tengah masyarakat.

“Rumah ibadah memiliki peran strategis dalam membina moral, etika, serta memperkokoh kerukunan umat. Hal ini selaras dengan tugas Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,” tambahnya.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, Polri, dan seluruh elemen masyarakat, Kapolres berharap program-program sosial dan keagamaan tersebut dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi kemajuan dan keharmonisan Kota Kotamobagu.***

.

Tinggalkan Balasan