KLIK24.NEWS Kotamobagu – Sepanjang tahun 2025, Polres Kotamobagu mencatatkan capaian kinerja yang sangat positif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK, MH dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2025, yang berlangsung pada Rabu (31/12/2025), didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim, dan Kasi Humas.
Dalam paparannya, Kapolres mengungkapkan bahwa hasil komparasi gangguan kamtibmas antara tahun 2024 dan 2025 menunjukkan tren yang semakin membaik. Salah satu indikator utama adalah peningkatan clearance rate sebesar 23 persen, yang mencerminkan percepatan penyelesaian perkara serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian.
“Peningkatan ini menjadi bukti bahwa upaya penegakan hukum yang kami lakukan berjalan lebih efektif, profesional, dan akuntabel,” ujar AKBP Irwanto.
Sepanjang tahun 2025, Polres Kotamobagu menangani 886 kasus tindak pidana, dengan 551 kasus berhasil diselesaikan atau mencapai 62 persen tingkat penyelesaian perkara. Kasus penganiayaan menjadi perkara paling dominan yang berhasil dituntaskan, yakni 186 kasus, disusul pencurian 64 kasus, penggelapan 48 kasus, fidusia 38 kasus, curanmor 5 kasus, illegal mining 1 kasus, kekerasan seksual 20 kasus, serta 32 kasus perlindungan anak yang seluruhnya berhasil ditangani.
BACA JUGA : Kapolres Kotamobagu Pimpin Syukuran Purna Bakti, Lepas Personel dengan Penuh Kehormatan dan Kekeluargaan
Di bidang pemberantasan tindak pidana korupsi, Polres Kotamobagu saat ini menangani dua perkara besar yang telah memasuki Tahap II, yakni kasus pembangunan Gedung Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK) Tahun Anggaran 2021 serta pembangunan saluran drainase Sungai Tapa Gale yang bersumber dari dana PT JRBM.
Selain itu, sejumlah kasus menonjol juga berhasil ditangani hingga tuntas, di antaranya tiga kasus curanmor dan tiga kasus pembunuhan, yang seluruhnya telah memasuki Tahap II. Dalam penanganan tindak pidana di bidang kesehatan, Polres Kotamobagu juga telah menetapkan tersangka dan bahkan memenangkan proses praperadilan, setelah seluruh tahapan penyidikan dinyatakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Komitmen Polres Kotamobagu dalam memerangi narkotika dan psikotropika pun terus diperkuat. Sepanjang 2025, perkara narkoba jenis sabu dan obat keras berhasil dibawa hingga Tahap II, sebagai bentuk perlindungan nyata terhadap generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Capaian positif juga tercermin pada sektor keselamatan lalu lintas. Sepanjang tahun 2025, angka kecelakaan lalu lintas berhasil ditekan turun 55 kasus atau 17,30 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dari total 318 kejadian, seluruhnya berhasil diselesaikan dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 100 persen.
Menutup pemaparannya, AKBP Irwanto menegaskan bahwa seluruh capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Kotamobagu serta dukungan penuh dari masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme, memperkuat pelayanan publik, serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kotamobagu,” tegas Kapolres.
Refleksi Akhir Tahun 2025 ini menjadi gambaran nyata komitmen Polres Kotamobagu dalam menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.***



.
.














