KLIK24.NEWS Kotamobagu – Rangkaian tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara akhirnya berhasil diungkap. Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Kotamobagu berhasil mengamankan seorang pria berinisial AM (45) yang diduga pelaku utama dalam sejumlah kasus tersebut.
Penangkapan berlangsung pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 11.00 WITA di sebuah rumah kos di Lorong Lumoring, Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat. Lokasi ini menjadi titik akhir pelarian pelaku setelah tim melakukan pengembangan laporan dari berbagai wilayah hukum kepolisian.
Kasus ini bermula dari beberapa laporan polisi, antara lain dari Polsek Moutong Polres Parigi Moutong Polda Sulawesi Tengah, Polres Kotamobagu, Polres Bolaang Mongondow Selatan, serta Polsek Dumoga Barat Polres Bolaang Mongondow. Seluruh laporan dianalisis dan dikembangkan hingga mengarah pada identitas pelaku yang sama.
BACA JUGA : Heboh Isu PKB Naik 25 Persen di Sulut, Ini Penjelasan Resmi Bapenda
Dalam proses penangkapan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau dan satu unit sepeda motor Yamaha N Max warna hitam bernomor polisi DP 6015 FC, yang diduga kuat terkait langsung dengan aksi kriminal pelaku di berbagai lokasi.
Dalam interogasi awal, AM mengakui telah melakukan beberapa aksi pencurian kendaraan bermotor di sejumlah daerah, termasuk:
- Desa Lobo, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong
- Desa Lanud, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
- Wilayah Bolaang Mongondow Selatan
- Desa Kosio, Kabupaten Bolaang Mongondow
Selain itu, pelaku juga mengakui melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam di Kelurahan Biga, Kecamatan Kotamobagu Utara.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk proses hukum lebih lanjut. Tim Resmob terus melakukan pengembangan guna memastikan kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain, serta memastikan seluruh penanganan kasus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan Polres dalam menindak pelaku kriminal lintas wilayah serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.***



.
















