KLIK24.NEWS Kotamobagu – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Kotamobagu berhasil mengungkap kasus pencurian warung yang terjadi di Desa Tanoyan Utara, Kecamatan Kotamobagu Timur. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima orang terduga pelaku, yang sebagian besar masih berstatus anak di bawah umur, berdasarkan laporan masyarakat yang diterima pada Kamis (8/1/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula dari tertangkap tangannya salah satu terduga pelaku berinisial DM (17) oleh warga setempat saat melakukan aksi pencurian di warung milik korban. Penangkapan spontan tersebut kemudian dilaporkan dan diserahkan kepada pihak kepolisian.
Berdasarkan keterangan awal DM, Tim Resmob melakukan pengembangan dan berhasil mengidentifikasi empat terduga pelaku lainnya, masing-masing berinisial RAK (18), FM (15), FS (15), dan AZR (15). Keempatnya diamankan oleh Tim Resmob di Desa Tanoyan Selatan tanpa perlawanan.
BACA JUGA : Wakapolres Kotamobagu Pimpin Panen Raya Jagung, Tegaskan Komitmen Polri Dukung Swasembada Pangan
Hasil penyelidikan sementara mengungkapkan bahwa para terduga pelaku diduga melakukan aksi pencurian pada malam hari dengan cara merusak dinding bangunan warung. Setelah berhasil masuk, salah satu pelaku mengambil barang dagangan, sementara pelaku lainnya berperan mengawasi situasi di sekitar lokasi kejadian.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa rokok berbagai merek dalam jumlah besar, di antaranya puluhan slop rokok merek Troy, Crystal, Surya, dan Sampoerna, serta beberapa bungkus rokok merek lainnya. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp80.000 yang diduga merupakan hasil tindak pidana.
Saat ini, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Tim Resmob masih melakukan pendalaman guna memastikan peran masing-masing terduga pelaku, serta memastikan penanganan perkara, khususnya terhadap anak yang berhadapan dengan hukum, dilakukan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.***



.
















