Sambangi SMA Negeri 1 Passi, Binmas Polres Kotamobagu Perkuat Pembinaan Pelajar Sadar Hukum

KLIK24.NEWS Kotamobagu – Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polres Kotamobagu kembali menunjukkan komitmennya dalam membentuk generasi muda yang berkarakter dan sadar hukum melalui kegiatan Pertemuan dan Pembinaan Kemitraan Polmas bersama pelajar.

Kegiatan tersebut digelar pada Selasa (20/01/2026) di SMA Negeri 1 Passi, Desa Passi, Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow, yang merupakan wilayah hukum Polres Kotamobagu.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala SMA Negeri 1 Passi Herlina Bae, S.Pd., M.M, personel Satuan Binmas Polres Kotamobagu di antaranya AIPTU Herdianto Mamonto, S.H selaku Kaurmin Binmas, AIPTU Kalvein Tamalangi, S.I.P selaku Kanit Binpolmas, personel Binmas lainnya, dewan guru, serta sekitar 100 siswa-siswi.

Dalam sambutannya, Kepala Sekolah menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polres Kotamobagu, khususnya Satuan Binmas, atas pelaksanaan kegiatan pembinaan di lingkungan sekolah. Ia berharap kegiatan tersebut dapat memberikan dampak positif dalam membentuk disiplin, karakter, serta kesadaran hukum siswa sejak dini.

BACA JUGA : Bangunan Sudah Jadi, Listrik Belum? Ini Cara Resmi dan Praktis Pasang Baru Lewat PLN Mobile

Arahan Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, S.I.K., M.H yang disampaikan melalui Kasat Binmas AKP Edy Haryanto, S.E., M.M dan dibacakan oleh AIPTU Herdianto Mamonto menekankan pentingnya peran pelajar sebagai generasi penerus bangsa. Dalam penyampaiannya, siswa-siswi diberikan pemahaman mengenai tugas pokok Polri, pentingnya kedisiplinan, tenggang rasa, serta sikap hormat kepada guru dan orang tua.

Selain itu, pelajar juga diingatkan agar bijak dalam menggunakan media sosial, tidak mengakses konten pornografi, tidak menyebarkan hoaks, serta menjauhi praktik judi online. Penekanan khusus turut diberikan terkait larangan mengendarai kendaraan bermotor tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM), penggunaan knalpot brong, aksi perkelahian dan tawuran, serta kewaspadaan terhadap meningkatnya kasus persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

Sementara itu, AIPTU Kalvein Tamalangi dalam arahannya mengimbau siswa agar tidak bolos sekolah, menjauhi pergaulan bebas, tidak melakukan perundungan (bullying), serta memanfaatkan penggunaan handphone untuk kegiatan yang positif dan produktif.

Kegiatan berlangsung dengan penuh antusiasme dan diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif serta foto bersama. Hal ini menjadi wujud nyata sinergi antara Polri dan dunia pendidikan dalam menjaga dan membina generasi muda menuju Indonesia Emas 2045.***

. .

Tinggalkan Balasan