Manado  

Gubernur Sulut : Yulius Selvanus Respon Cepat Diberhentikan Oknum Staf Khusus “Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

Sulut,Klik24.News – “Terkait dugaan Kasus kekerasan dalam Seksual, maka Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus SE,langsung respon cepat dan ambil tindakan untuk memberhentikan Staf khusus dari Jabtannya.(Senin 02/02/2026).

Keputusan tersebut, disampaikan oleh Juru Bicara Gubernur yang juga Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Utara, Denny Mangala.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Utara, Denny Mangala menegaskan bahwa,”Dugaan atas peristiwa tersebut, merupakan tindakan pribadi dan sama sekali tidak berkaitan dengan institusi Pemerintahan maupun pimpinan daerah,”Ucap Denny Mangala.

BACA JUGA : Dari Gudang Kopra ke Hati Warga: Babinsa Perkuat Kebersamaan di Molibagu

“Pasalnya, Jangan membawa-bawa Perilaku pribadi dengan mengatas namakan institusi, apalagi dikaitkan dengan Pimpinan daerah, Hal itu tidak elok karena Peristiwa ini, murni urusan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Gubernur Sulawesi Utara,”Tutur juru bicara Pemprov Sukut Denny Mangala.

“Denny Mangala menambahkan, Setelah menerima informasi terkait dugaan kekerasan seksual tersebut, Gubernur YSK langsung bertindak, memerintahkan agar oknum yang bersangkutan diberhentikan dari jabatannya sebagai Staf Khusus Gubernur Sulawesi Utara,” Tandasnya. “Atas perintah langsung Bapak Gubernur, yang bersangkutan telah diberhentikan dari jabatannya sebagai staf khusus,” tegasnya.

“Selain itu Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sepenuhnya, menghormati dan menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum tanpa intervensi dalam bentuk apa pun. “Pemprov Sulut menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memastikan tidak ada intervensi terhadap pihak kepolisian,” Ungkap Denny.

BACA JUGA : Dandim 1303/Bolmong Tegaskan Kesiapan All Out, Pastikan Dumoga Tetap Aman Pasca Bentrokan

Sebelumnya diberitakan, seorang oknum Staf Khusus Gubernur Sulawesi Utara diduga melakukan tindakan pelecehan seksual dengan memegang bagian tubuh seorang perempuan berusia 21 tahun, Adapun kejadian ini bertempat di
sebuah rumah makan di kawasan Sario, Kota Manado.

Merasa dilecehkan, korban bereaksi dengan menyiram kepala terduga pelaku menggunakan air, dibantu oleh seorang temannya yang berada di lokasi kejadian. Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polresta Manado, guna untuk mendapatkan perlindungan serta dapat kepastian hukum.

(Jhon A.Waluyan).

. .

Tinggalkan Balasan