JDM Dukung Polres Kotamobagu Tertibkan Knalpot Brong Demi Kenyamanan Warga

KLIK24.NEWS Kotamobagu — Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot, S.Ag, M.Si (JDM), menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Satuan Lalu Lintas Polres Kotamobagu dalam menggelar operasi penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing atau brong.

Menurut JDM, penggunaan knalpot bising telah lama menjadi keluhan masyarakat karena mengganggu ketenangan, kenyamanan, serta berpotensi merusak citra Kota Kotamobagu sebagai kota yang bersih, sejuk, dan nyaman.

Ia menuturkan bahwa selama ini Kotamobagu dikenal sebagai kota tujuan warga dari berbagai daerah sekitar, seperti Manado, Bolaang Mongondow, dan kabupaten lainnya, baik untuk beraktivitas maupun beristirahat, terutama pada akhir pekan.

“Jika knalpot brong ini tidak ditertibkan secara serius, bukan tidak mungkin Kotamobagu ke depan akan kehilangan daya tariknya sebagai kota tujuan warga untuk beraktivitas dan beristirahat,” ujar JDM, Kamis (05/02/2026).

Lebih lanjut, JDM menekankan bahwa penertiban knalpot brong menjadi semakin penting menjelang bulan suci Ramadan. Menurutnya, masyarakat membutuhkan suasana yang tenang dan kondusif agar dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk.

Ia juga mengingatkan agar operasi penertiban tidak hanya terfokus pada ruas jalan utama. Pasalnya, pengendara berknalpot brong kerap menghindari razia dengan melintas di jalan alternatif, lorong-lorong, hingga kawasan permukiman warga, baik pada malam maupun siang hari.

“Ini perlu diantisipasi oleh pihak kepolisian agar penertiban benar-benar efektif dan menyentuh seluruh wilayah,” tegasnya.

BACA JUGA : Di Balik Asap Kopra, Babinsa dan Warga Baturapa Dua Rajut Gotong Royong

Selain itu, JDM mendorong Polres Kotamobagu untuk membuka layanan pengaduan masyarakat dengan mengumumkan nomor call center atau nomor telepon yang dapat dihubungi warga apabila menemukan kendaraan berknalpot brong di lingkungan mereka.

“Kami berharap Polres Kotamobagu dapat menyediakan dan mengumumkan nomor call center atau nomor HP yang bisa dihubungi masyarakat jika menemukan motor berknalpot racing atau brong di wilayahnya,” tambah JDM.

JDM optimistis, langkah penertiban knalpot brong akan mendapatkan dukungan luas dari masyarakat Kotamobagu demi terciptanya ketertiban, kenyamanan, serta ketenangan di lingkungan perkotaan.***

. .

Tinggalkan Balasan