Fraksi PKB Tegaskan Dukungan ke Wali Kota, Disiplin ASN Dinilai Kunci Pelayanan Publik

KLIK24.NEWS Kotamobagu — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Kotamobagu menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Wali Kota Kotamobagu dalam menegakkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Dukungan tersebut disampaikan Ketua DPC PKB Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot (JDM), yang menegaskan bahwa ASN merupakan aset profesional negara yang memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

“ASN adalah aset profesional negara, termasuk di pemerintah daerah. Karena itu kami dari Fraksi PKB mendukung langkah Wali Kota untuk mengambil tindakan nyata terhadap ASN yang kurang atau tidak disiplin dalam menjalankan tugas,” ujar JDM, Kamis (05/02/2026).

Menurut JDM, penegakan disiplin menjadi fondasi utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada pelayanan publik. Ia pun mendorong Wali Kota untuk menerbitkan surat edaran terkait kewajiban apel pagi dan sore bagi seluruh perangkat daerah, mulai dari dinas, badan, kantor, hingga kelurahan dan desa.

Ia menilai, sebagai daerah yang telah berstatus kota, Kotamobagu dituntut memberikan pelayanan yang maksimal dan profesional di seluruh sektor. Budaya disiplin dan pelayanan prima, kata JDM, harus menjadi identitas aparatur pemerintahan daerah.

“Jika budaya disiplin dan pelayanan prima benar-benar terbangun, Kotamobagu berpeluang menjadi pilihan instansi kementerian maupun pemerintah provinsi untuk membuka kantor perwakilan di daerah ini,” jelasnya.

BACA JUGA : Babinsa Posigadan Dampingi Pembangunan KDKMP Desa Pilolahunga

Lebih lanjut, JDM menekankan pentingnya perubahan paradigma di kalangan aparatur, dari sekadar menjalankan rutinitas menjadi pelayan masyarakat yang responsif dan profesional. Menurutnya, ekosistem birokrasi yang disiplin akan berdampak langsung pada meningkatnya kepercayaan publik.

Sebagai bentuk pengawasan dan komitmen politik, Fraksi PKB DPRD Kotamobagu berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengevaluasi tingkat kedisiplinan ASN di lingkungan pemerintah daerah.

“Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi bahan rekomendasi bagi pemerintahan WINNER untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Kotamobagu,” pungkas JDM.***

. .

Tinggalkan Balasan