Resmi Jabat Kasi Pidsus Kejari Kotamobagu, Ikram SH Tegaskan Komitmen Profesional Tangani Perkara Hukum

KLIK24.NEWS Kotamobagu — Ikram, SH resmi menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kotamobagu setelah dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Saptono, SH, Senin (9/2/2026). Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Motampot Kantor Kejari Kotamobagu dan dihadiri seluruh personel Kejaksaan Negeri Kotamobagu.

Usai dilantik, Ikram menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, berintegritas, dan berkelanjutan, dengan melanjutkan seluruh program serta penanganan perkara yang telah dirintis pejabat sebelumnya.

“Tentu saja kami akan melaksanakan kerja secara profesional. Intinya apa-apa yang ditinggalkan rekan kami sebelumnya akan kami lanjutkan sebagai prioritas,” tegas Ikram.

Mantan Kasi Intelijen Kejari Donggala ini juga menyampaikan bahwa salah satu perkara yang menjadi perhatian awalnya setelah menjabat adalah kasus Bawaslu Kotamobagu yang saat ini masih dalam proses penanganan.

“Terkait penanganan perkara Bawaslu, saya harus mempelajari terlebih dahulu. Intinya perkara tersebut tetap dilanjutkan, namun kami akan mengevaluasi apa yang masih kurang dan apa yang perlu ditingkatkan,” ujarnya.

Ikram, SH menggantikan Chairul F. Mokoginta, SH yang mendapat promosi jabatan sebagai Kasi Eksekusi, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksaminasi pada Asisten Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Papua.

BACA JUGA : Awali Februari dengan Lapor PBB secara Elektronik

Dalam sambutannya, Kajari Kotamobagu Saptono, SH menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdiannya, sekaligus memberikan pesan kepada pejabat yang baru dilantik agar senantiasa menjunjung tinggi nilai integritas dan profesionalisme.

“Saya sampaikan kepada pejabat yang lama untuk terus bekerja sesuai aturan, berintegritas, dan selalu menjaga nama baik institusi. Apa yang telah dibangun di Kejaksaan Negeri Kotamobagu agar dilanjutkan di tempat tugas yang baru,” pesan Kajari.

Pelantikan ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi sekaligus penguatan kinerja Kejaksaan Negeri Kotamobagu, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana khusus, guna mewujudkan penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi masyarakat.

Dengan amanah baru yang diemban, Ikram, SH diharapkan mampu membawa Seksi Pidsus Kejari Kotamobagu semakin optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai garda terdepan penegakan hukum di wilayah Kotamobagu.***

. .

Tinggalkan Balasan