KLIK24.NEWS Kotamobagu – Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, menggelar rapat perdana bersama para camat dan sangadi se-Kota Kotamobagu, Rabu (11/02/2026).
Pertemuan tersebut menjadi langkah awal dalam memperkuat koordinasi serta menyelaraskan pelaksanaan pemerintahan umum dari tingkat kota hingga desa, guna mewujudkan visi dan misi Kotamobagu BERSAHABAT.
Dalam rapat tersebut, sejumlah agenda strategis dibahas sebagai landasan penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif, terintegrasi, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Salah satu poin utama adalah penyamaan persepsi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Hal ini dinilai penting agar tidak terjadi perbedaan penafsiran kebijakan, tumpang tindih tugas, maupun kekosongan pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Selain itu, dibahas pula pola koordinasi pemerintahan berjenjang dan lintas perangkat daerah. Mengingat kompleksitas persoalan pemerintahan, mekanisme koordinasi harus dilakukan secara sistematis sesuai kewenangan masing-masing, tanpa mengabaikan prinsip sinergi.
Keselarasan program pembangunan dari tingkat pusat hingga desa juga menjadi perhatian. Kebijakan nasional harus diterjemahkan secara tepat di tingkat daerah dan desa agar implementasinya tetap sejalan dengan tujuan pembangunan yang telah ditetapkan.
Tak kalah penting, optimalisasi penggunaan dana desa turut menjadi isu strategis. Pengelolaan dana desa harus dilakukan secara akuntabel, efisien, dan efektif serta benar-benar berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Dalam arahannya, Sahaya S. Mokoginta menegaskan bahwa peran Asisten I yang kerap menjadi pihak pertama dihubungi dalam berbagai persoalan pemerintahan bukanlah bentuk pelimpahan tanggung jawab.
“Kondisi tersebut bukan semata-mata menunjukkan posisi Asisten I sebagai penyangga (buffer), melainkan sebagai simpul koordinasi strategis dalam pola koordinasi pemerintahan berjenjang dan lintas perangkat daerah hingga ke tingkat desa,” ujarnya.
Menurutnya, posisi tersebut menjadi titik temu koordinasi vertikal antara OPD, kecamatan, dan desa, sekaligus memperkuat koordinasi horizontal antar perangkat daerah. Dengan demikian, setiap kebijakan dan program pembangunan dapat berjalan dalam satu garis arah yang terintegrasi dan saling menguatkan.
“Jadi ketika ada kebijakan yang dilaksanakan, maka kita semua siap dengan solusi jika terjadi permasalahan,” tambahnya.
Sahaya juga menegaskan bahwa pembangunan di Kotamobagu tidak boleh bersifat satu arah, melainkan harus kolaboratif dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
BACA JUGA : Rolling Pejabat Tinggi Pratama, Wali Kota Weny Gaib Pimpin Pelantikan di Pemkot Kotamobagu
Melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat desa, kecamatan, hingga daerah, masyarakat diberikan ruang menyampaikan saran dan masukan agar program yang dirumuskan benar-benar berdasarkan kebutuhan dan kondisi wilayah.
Selain itu, penguatan perangkat desa akan dilakukan melalui evaluasi menyeluruh, mulai dari persyaratan usia, legalitas pengangkatan, hingga pelaksanaan tugas dan fungsi di lapangan.
“Semua ini memang kewenangan Sangadi, namun kami memastikan pelaksanaan kewenangan tersebut berjalan sesuai koridor peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Disiplin aparatur juga menjadi sorotan, termasuk tata cara penggunaan pakaian dinas dan atribut jabatan. Ia mengingatkan agar camat, lurah, dan sangadi menggunakan tanda jabatan serta atribut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Disiplin dalam hal kecil mencerminkan kedisiplinan dalam tanggung jawab yang lebih besar. Ketika kita mengenakan seragam dan atribut jabatan, kita membawa nama institusi dan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.
Melalui rapat perdana ini, Pemerintah Kota Kotamobagu menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dan tata kelola pemerintahan yang solid, kolaboratif, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat hingga ke tingkat desa.***



.
.














