Tim Resmob Polres Kotamobagu Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor dan Curanik, Tindakan Tegas Dilakukan Saat Pelarian

KLIK24.NEWS Kotamobagu – Kepolisian Resor Kotamobagu melalui Tim Resmob Satreskrim berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pencurian barang elektronik (Curanik) berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/92/II/2026/SPKT/Polres Kotamobagu/Polda Sulut, tanggal 23 Februari 2026. Penangkapan dilakukan pada Senin (23/02/2026) di wilayah Desa Inuai, Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow.

Terduga pelaku berinisial AM (18), warga Kelurahan Inobonto, Kecamatan Bolaang, Kabupaten Bolaang Mongondow. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merek Oppo Reno 12 F beserta dusnya dan satu unit sepeda motor Honda Vario merah dengan nomor polisi DB 4315 GT.

Berdasarkan hasil penyelidikan, modus pelaku adalah berpura-pura meminta bantuan uang kepada korban di rumahnya. Saat korban lengah, pelaku langsung mengambil handphone milik korban dan melarikan diri. Aksi itu terjadi di Kelurahan Mogolaing dan segera dilaporkan ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan, Tim Resmob melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi dan menemukan keberadaan pelaku di jalan trans Desa Inuai, Kecamatan Passi Barat. Saat dilakukan pengembangan untuk pencarian barang bukti dan penunjukan TKP, pelaku mencoba melarikan diri.

Petugas sempat menembakkan tiga kali tembakan peringatan ke udara, namun tidak diindahkan. Selanjutnya, Tim Resmob melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku di bagian kaki kiri. Pelaku kemudian mendapat perawatan medis sebelum dibawa ke Mapolres Kotamobagu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Kotamobagu mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan melaporkan setiap tindak kriminal di lingkungan sekitar demi terciptanya situasi keamanan yang aman dan kondusif. Satreskrim Polres Kotamobagu juga masih melakukan pengembangan untuk memastikan apakah pelaku terlibat dalam kasus lainnya.***

. .

Tinggalkan Balasan