Ngamuk di Mogolaing, Pria Bawa Tiga Badik Diamankan Tim Reskrim Polsek Kotamobagu

KLIK24.NEWS Kotamobagu – Respon cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Kotamobagu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Seorang pria yang membuat keributan di wilayah Kelurahan Mogolaing berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti, termasuk tiga senjata tajam, Kamis (26/02/2026) dini hari.

Kegiatan patroli yang dipimpin Panit I Unit Reskrim IPDA Ronald Palembatas bersama enam personel mendapati seorang lelaki berinisial RM (31), warga Dusun I Desa Mokobang, Kecamatan Modoinding, Kabupaten Minahasa Selatan, yang membuat keributan di sepanjang Jalan Adampe Dolot hingga Jalan Cempaka, Kelurahan Mogolaing.

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang dibawa oleh yang bersangkutan. Di antaranya tiga senjata tajam jenis badik atau pisau penusuk, uang tunai sebesar Rp337.000 dengan berbagai pecahan, satu dompet, dua unit telepon genggam merek Vivo dan iPhone, serta satu unit kendaraan roda empat jenis Honda Jazz warna oranye hitam dengan nomor polisi DB 734 NE.

Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang lebih luas, pria tersebut bersama seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Kotamobagu guna menjalani proses hukum lebih lanjut oleh Unit Reskrim.

Kapolsek Kotamobagu Kompol Sahir Budimantoyo, SE, MAP menegaskan bahwa patroli rutin merupakan langkah preventif dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kotamobagu.

“Polsek Kotamobagu akan terus meningkatkan patroli serta tindakan tegas terhadap setiap potensi gangguan keamanan di wilayah hukum kami,” tegasnya.

Dengan tindakan cepat tersebut, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman serta turut berperan aktif menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan masing-masing.***

. .

Tinggalkan Balasan