KLIK24.NEWS Kotamobagu – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri, jajaran Polres Kotamobagu memusnahkan berbagai barang bukti hasil operasi kepolisian maupun Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Kamis (12/3), di halaman Mapolres Kotamobagu.
Pemusnahan tersebut dirangkaikan dengan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Samrat 2026 sebagai bentuk kesiapan pengamanan menjelang Idul Fitri di wilayah hukum Polres Kotamobagu.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari minuman beralkohol tradisional jenis cap tikus sebanyak 1.650 liter, narkotika jenis sabu seberat 15 gram, ganja seberat 2 gram, serta obat keras berbagai jenis sebanyak 4.251 butir.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, S.I.K., M.H. memimpin langsung proses pemusnahan barang bukti tersebut sebagai bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal, narkotika, serta obat-obatan terlarang di wilayah Kota Kotamobagu.
Kegiatan pemusnahan juga melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Turut hadir Dandim 1303 Bolaang Mongondow Letkol Inf. Fahmil Harris, S.I.P, Asisten I Pemerintah Kota Kotamobagu Sahaya Subagio Mokoginta, S.STP., M.E yang mewakili Wali Kota Kotamobagu, serta Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kotamobagu Ariel Denny Pasangkin, S.H yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu.
Selain itu, kegiatan tersebut juga dihadiri Kasat Resnarkoba Polres Kotamobagu AKP I Wayan Budha, S.Pd, para pejabat utama Polres Kotamobagu, para Kapolsek jajaran, serta para perwira di lingkungan Polres Kotamobagu yang turut menyaksikan proses pemusnahan barang bukti.
Kasat Resnarkoba Polres Kotamobagu AKP I Wayan Budha menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil dari berbagai operasi kepolisian serta kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polres Kotamobagu dalam menekan peredaran minuman keras ilegal, narkotika, dan obat-obatan terlarang, terutama menjelang momentum Hari Raya Idul Fitri,” ujarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan pemusnahan barang bukti berlangsung sejak pukul 16.00 Wita dan berakhir pada pukul 17.00 Wita dalam situasi aman, tertib, dan kondusif.***




.
.














