KLIK24.NEWS Jakarta — Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menandatangani Berita Acara Verifikasi Penanganan IPPR sebagai bagian dari tahapan penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kotamobagu. Penandatanganan berlangsung di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu, Claudy N. Mokodongan, S.T., M.E., menjelaskan bahwa penandatanganan tersebut menjadi langkah penting dalam memastikan status IPPR Kota Kotamobagu.
“Hari ini Wali Kota Kotamobagu menandatangani berita acara verifikasi penanganan IPPR dalam rangka penyusunan revisi RTRW. Dengan ditandatanganinya dokumen tersebut, IPPR Kota Kotamobagu dinyatakan clean and clear,” ujar Claudy.
Ia menambahkan, verifikasi penanganan IPPR merupakan salah satu tahapan krusial yang harus dilalui dalam proses revisi RTRW. Tahapan ini menjadi dasar dalam memastikan tidak adanya permasalahan pemanfaatan ruang yang berpotensi menghambat perencanaan pembangunan daerah.
Menurutnya, dengan status clean and clear, Pemerintah Kota Kotamobagu memiliki landasan yang lebih kuat dalam melanjutkan proses revisi RTRW, yang nantinya akan menjadi acuan utama dalam pengendalian dan pemanfaatan ruang wilayah secara berkelanjutan.
“Kegiatan penandatanganan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam penyusunan revisi RTRW Kota Kotamobagu,” tambahnya.
Penandatanganan berita acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., Direktur Penertiban dan Pemanfaatan Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Agus Sutanto, S.T., M.Sc., Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., serta jajaran pejabat terkait lainnya.
Turut hadir pula Asisten II Pemerintah Kota Kotamobagu Noval Manoppo, S.E., M.E., Kasubid PHPSPR Wilayah III Agus Sutrisno, A.Ptnh., M.H., C.Med., Ketua Tim Itsari Wigati, S.T., PIC Arizal Putra, S.T., Kepala Dinas Lingkungan Hidup Erwin Pasambuna, S.H., serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Refly Mokoginta, S.E.
Dengan rampungnya tahapan verifikasi IPPR ini, Pemerintah Kota Kotamobagu optimistis proses revisi RTRW dapat berjalan lebih lancar dan terarah, guna mendukung perencanaan pembangunan daerah yang lebih tertata, berkelanjutan, dan berdaya saing.***



.
.







.







