KLIK24.NEWS Kotamobagu — Komitmen terhadap pelaksanaan rekrutmen anggota Polri yang bersih dan berintegritas kembali ditegaskan oleh jajaran Polres Kotamobagu. Dalam setiap tahapan seleksi, prinsip “BETAH” (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis) menjadi landasan utama guna memastikan proses berjalan sesuai aturan yang berlaku, Rabu (01/04/2026).
Wakapolres Kotamobagu, Kompol Romel Pontoh, S.I.P., M.A.P., bersama Kabag SDM, Kompol Ilham Matulangi, S.Sos., selaku ketua panitia, menegaskan bahwa proses penerimaan anggota Polri dilaksanakan secara terbuka, objektif, serta bebas dari praktik percaloan maupun pungutan liar.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam membangun kepercayaan publik melalui sistem rekrutmen yang profesional dan transparan.
Dalam pelaksanaannya, Seksi Propam turut dilibatkan secara aktif untuk melakukan pengawasan ketat di setiap tahapan seleksi. Pengawasan ini bertujuan mencegah potensi pelanggaran sekaligus memastikan seluruh panitia maupun peserta mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
Kabag SDM menyampaikan bahwa sistem rekrutmen Polri saat ini benar-benar mengedepankan prinsip “BETAH”, di mana setiap peserta memiliki kesempatan yang sama tanpa intervensi dari pihak mana pun.
“Seluruh proses seleksi dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Tidak ada ruang bagi praktik curang dalam rekrutmen Polri,” tegasnya.
Sementara itu, Wakapolres Kotamobagu mengimbau masyarakat, khususnya calon peserta dan orang tua, agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.
“Kelulusan ditentukan murni oleh kemampuan dan hasil yang diperoleh peserta selama mengikuti tahapan seleksi,” ujarnya.
Dengan pengawasan yang ketat serta komitmen kuat dari seluruh unsur yang terlibat, Polres Kotamobagu optimistis dapat mewujudkan proses rekrutmen yang bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Upaya ini diharapkan mampu melahirkan generasi anggota Polri yang profesional, berintegritas, dan siap mengabdi kepada masyarakat.***



.
.







.







