Pemkab Bolmong Kontribusi Setor Pajak Pusat Rp32,5 Miliar di Semester II Tahun 2023

KLIK24.NEWS Kotamobagu – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotamobagu dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kotamobagu mengadakan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Penyetoran Pajak Pusat Semester II Tahun Anggaran 2023 bersama Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow di KPPN Kotamobagu pada tanggal 19 Februari. Penandatanganan tersebut melibatkan perwakilan Kabupaten Bolaang Mongondow yang dipimpin oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Drs. Ashari Sugeha, Kepala KPP Pratama Kotamobagu Syamsuria, dan Kepala KPPN Kotamobagu Deky Kurniadi, serta beberapa pejabat perwakilan dari masing-masing kantor terkait.

Dalam sambutannya, Kepala KPPN Kotamobagu, Deky Kurniadi, menjelaskan bahwa kegiatan rekonsiliasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian penyetoran pajak ke Rekening Umum Kas Negara (RKUN) dengan transaksi pengeluaran yang telah dibayarkan dengan uang persediaan atau pembayaran langsung atas beban APBD sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Rekonsiliasi ini merupakan syarat dalam penyaluran Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus.

BACA JUGA : Pemerintah Kota Kotamobagu Teken Berita Acara Rekonsiliasi Pajak Pusat Bersama KPP Pratama dan KPPN Kotamobagu

Dalam berita acara rekonsiliasi, disebutkan bahwa kontribusi Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow dalam APBN mencapai Rp32.533.805.502 selama periode Juli hingga Desember 2023. Besaran setoran pajak terbesar berasal dari PPh Pasal 21, diikuti oleh PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, PPh Pasal 4 ayat (2), dan PPN.

Kepala KPP Pratama Kotamobagu, Syamsuria, menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang baik dari pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, yang telah membantu mencapai target penerimaan KPP Pratama Kotamobagu tahun 2023. Dia menekankan pentingnya kontribusi Kabupaten Bolaang Mongondow dalam mengumpulkan penerimaan negara dari transaksi belanja pemerintah daerah.

BACA JUGA : Kaleidoskop TJSL PLN Sulutenggo 2023, Wujud Kehadiran Negara Memberi Dampak Bagi Pemberdayaan Masyarakat

Kepala BKD Kabupaten Bolaang Mongondow, Drs. Ashari Sugeha, berkomitmen untuk terus menggali potensi daerah agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat meningkat minimal mencapai 20% dari APBD. Dia juga mengharapkan bimbingan dan arahan dari KPP Pratama dan KPPN dalam mengoptimalkan penerimaan daerah yang masih memiliki potensi besar yang belum tergali.

Acara tersebut ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Penyetoran Pajak Pusat ke Rekening Umum Kas Negara Semester II Tahun Anggaran 2023 oleh masing-masing perwakilan dari KPP Pratama Kotamobagu, KPPN Kotamobagu, dan BKD Kabupaten Bolaang Mongondow secara bersama-sama.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *