KLIK24.NEWS Kotamobagu – KPP Pratama Kotamobagu kembali mengadakan layanan pojok pajak di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, tepatnya di Desa Saibuah, Desa Memyambanga, dan Desa Molosipat pada tanggal 18 hingga 20 Maret.
BACA JUGA : Dies Natalis IPDN Ke-68: PJ Wali Kota Kotamobagu Serahkan Hibah Bus Sekolah
Wajib pajak yang berdomisili di sekitar Kecamatan Posigadan turut memanfaatkan layanan pojok pajak tersebut untuk mendapatkan asistensi dalam pelaporan SPT Tahunan. Melalui kegiatan ini, para ahli pajak memberikan bantuan dan panduan kepada wajib pajak untuk memahami proses pelaporan dengan lebih baik dan memastikan bahwa pelaporan dilakukan dengan benar sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.
BACA JUGA : Kabar Gembira: ASN Pemkot Kotamobagu Segera Terima THR dan Gaji ke-13 Tahun 2024
Layanan pojok pajak ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak di daerah terpencil untuk mendapatkan akses langsung kepada para ahli pajak tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke kantor pajak. Diharapkan dengan adanya layanan ini, kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya dapat meningkat, serta tercipta lingkungan yang lebih baik dalam pelaporan pajak dan pengelolaan keuangan secara transparan.