KLIK24.NEWS Jakarta — Upaya menciptakan pertanian yang produktif dan berkelanjutan mendapat dorongan besar dengan ditetapkannya SNI 9387:2025 oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN). Standar ini mengatur pemanfaatan Fly Ash and Bottom Ash (FABA) — abu sisa pembakaran Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) — sebagai pembenah tanah dan bahan baku pupuk.
Kebijakan tersebut mendapat sambutan positif dari PT PLN (Persero) yang telah lebih dulu mengembangkan berbagai inovasi pemanfaatan FABA di lapangan. Menurut Direktur Manajemen Pembangkitan PLN, Rizal Calvary Marimbo, kehadiran SNI menjadi tonggak penting dalam memperluas manfaat ekonomi dan sosial dari pengelolaan limbah pembangkit.
“Kami menyambut baik langkah BSN ini. Dengan SNI, setiap pemanfaatan FABA kini memiliki pedoman yang jelas. Ini bukan sekadar pengelolaan limbah, tetapi juga pemberdayaan masyarakat melalui pertanian produktif,” ujar Rizal.
BACA JUGA : PLN Sambut SNI FABA: Ubah Limbah Jadi Solusi Hijau untuk Pertanian Produktif
Rizal mencontohkan keberhasilan pemanfaatan FABA di beberapa wilayah seperti PLTU Labuan, Bengkayang, Pacitan, dan Air Anyir, di mana abu pembakaran dimanfaatkan untuk memperbaiki struktur tanah, meningkatkan hasil panen, sekaligus menghemat biaya pupuk petani.
Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN, Hendro Kusumo, menegaskan bahwa penetapan SNI FABA tidak hanya memberikan kepastian regulasi, tetapi juga memperkuat konsep ekonomi hijau dan sirkular di Indonesia.
“SNI ini adalah instrumen penting untuk memastikan FABA dimanfaatkan dengan aman dan bermutu, serta memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan lingkungan,” ujar Hendro.
Selain sebagai pedoman teknis, standar ini juga berperan memperluas jangkauan inovasi pemanfaatan FABA oleh berbagai pihak — dari industri hingga masyarakat tani — dengan jaminan keamanan dan efektivitas yang terukur.
“FABA kini bukan lagi masalah, melainkan peluang. Lewat sinergi PLN dan BSN, limbah pembangkit bisa menjadi berkah nyata bagi petani Indonesia,” tutup Rizal.
Langkah bersama BSN dan PLN ini mempertegas arah baru pembangunan nasional yang tidak hanya mengejar pertumbuhan energi, tetapi juga menjaga keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat melalui inovasi hijau.***


















