KLIK24.NEWS – Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap, S.H., M.H. menghadiri acara Pekan Panutan penyampaian SPT Tahunan dan Pemadanan NIK-NPWP yang berlangsung di rumah dinas bupati di Ratahan, Minahasa Tenggara, Senin, (13/2). Turut hadir Wakil Bupati Drs. Jesaja Jocke Legi, Sekretaris Daerah David H. Lalandos, A.P., MM serta jajaran pejabat.
BACA JUGA : KPP Pratama Kotamobagu Gelar Rekonsiliasi Bersama Pemkab Bolsel
Sementara itu, KPP Pratama Kotamobagu diwakili oleh Kepala Seksi Pengawasan IV Hanni Purwanti, Kepala Seksi Pelayanan Danang Ari Wibowo, dan tim yang bertugas. Peserta yang hadir terdiri dari ASN, camat serta hukum tua di lingkup Kabupaten Minahasa Tenggara.
Bupati James Sumendap Dalam sambutannya, Bupati James mengingatkan peserta yang hadir untuk segera melaporkan SPT Tahunan serta melakukan pemadanan NIK-NPWP lebih awal dari batas akhir pelaporan 31 Maret mendatang.
“Bagi Wajib Pajak yang punya NPWP baik itu pejabat, ASN, hukum tua maupun pelaku usaha di Minahasa Tenggara punya kewajiban untuk lapor SPT Tahunan sampai 31 Maret, lebih dari itu bisa kena denda” tuturnya.
Sementara itu, Beliau mengungkapkan bahwa pajak yang dibayarkan ke negara tentunya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan di semua sektor. “Oleh karena itu kita sebagai warga negara yang baik, negara akan lebih kuat dan Minahasa Tenggara akan luar biasa kalau kita taat pajak” pungkasnya.
KPP Pratama Kotamobagu juga membuka layanan pojok pajak guna memberikan penyuluhan dan pelayanan perpajakan bagi masyarakat dan para ASN di lingkungan Minahasa Tenggara dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.
BACA JUGA : Gandeng Kokot Runners, Pajak Kotamobagu Ingatkan Lapor Pajak di Acara Fun Run dan Zumba
Adapun jenis layanan yang dibuka meliputi asistensi pelaporan SPT Tahunan, pengaktifan atau lupa EFIN, pembuatan kode billing, maupun konsultasi perpajakan. Acara ditutup dengan pemberian simbolis penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara serta berfoto bersama.***