KLIK24.NEWS KOTAMOBAGU – Gandeng Kokot Runners, KPP Pratama Kotamobagu berkolaborasi dengan komunitas penggiat lari Kokot Runners menggelar acara fun run dan zumba sebagai salah satu upaya mengkampanyekan pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK-NPWP.
Acara yang bertajuk “Sunday Morning Run” (Sunmorun) tersebut berlangsung di halaman KPP Pratama Kotamobagu pada Minggu, (12/2). Kepala Seksi Penjaminan Kualitas Data Sosro Dahana yang juga merupakan anggota Kokot Runners membuka rangkaian acara pada pukul 05.30 WITA.
Dalam sambutannya Ia menyampaikan terima kasih kepada peserta yang hadir dan memeriahkan acara tersebut, serta mengajak para peserta yang telah mempunyai NPWP untuk melaporkan SPT Tahunan dan memadankan NIK.
Peserta fun run terlebih dahulu melaksanakan sesi pemanasan di halaman KPP Pratama Kotamobagu yang dipimpin oleh ketua Kokot Runners Muslim Patra Mokoginta. “Terima kasih kepada KPP Pratama atas kolaborasinya, semoga dengan adanya kegiatan ini anggota Kokot Runners yang belum lapor SPT Tahunan dapat dibantu untuk pelaporan pajaknya” Ucap Muslim dalam sambutannya seusai sesi pemanasan.
Kegiatan fun run dimulai pada pukul 06.00 waktu setempat. Terdapat dua kategori lari yaitu jarak 3 dan 5 kilometer. Adapun rute lari dengan kategori 3 kilometer adalah Jl. Paloko Kinalang – Jl. Siliwangi – Jl.Yusuf Hasiru – Jl. Brigjen Katamso – Jl. Paloko Kinalang. Sementara untuk kategori 5 kilometer rutenya adalah Jl. Paloko Kinalang – Jl. Siliwangi – Jl.Yusuf Hasiru – Jl. S. Parman – Jl. Ahmad Yani – Jl. Panjaitan – Jl. Brigjen Katamso – Jl. Paloko Kinalang.Kegiatan fun run dilanjutkan dengan zumba yang dipimpin oleh instruktur Zin Mhey dan rekan.
Gandeng Kokot Runners, Setidaknya terdapat 80 peserta yang mengikuti acara tersebut. KPP Pratama Kotamobagu juga membuka layanan pojok pajak yang memberikan fasilitas asistensi pelaporan SPT Tahunan. Selain itu, masyarakat juga bisa mendapatkan informasi dan konsultasi terkait perpajakan. Selain pelaporan SPT, tim petugas pojok pajak juga membantu wajib pajak untuk melakukan validasi NIK-NPWP.***