Hingga 1 April 2025, Penyampaian SPT Tahunan Capai 12,34 Juta

KLIK24.NEWS Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat hingga 1 April 2025 pukul 00.01, total 12,34 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2024 telah disampaikan. Jumlah ini terdiri dari 12 juta SPT Tahunan orang pribadi dan 338,2 ribu SPT Tahunan badan.

BACA JUGA : Kapolres Kotamobagu dan Jajaran Hadiri Open House Idul Fitri di Rumah Jabatan Wali Kota

Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, mayoritas pelaporan dilakukan secara elektronik dengan rincian:

  • 10,56 juta SPT melalui e-filing
  • 1,33 juta SPT melalui e-form
  • 629 SPT melalui e-SPT
  • 446,23 ribu SPT disampaikan secara manual ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP)

Seiring dengan adanya libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Hari Suci Nyepi dan Idulfitri 1446 H, batas akhir penyampaian SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) yang seharusnya jatuh pada 31 Maret 2025 diperpanjang hingga 7 April 2025.

Pemerintah juga menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak (Kepdirjen Pajak) Nomor 79/PJ/2025, yang memberikan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran PPh Pasal 29 dan penyampaian SPT Tahunan PPh WP OP untuk Tahun Pajak 2024. Relaksasi ini berlaku bagi pelaporan setelah 31 Maret hingga 11 April 2025, tanpa dikenakan Surat Tagihan Pajak (STP).

BACA JUGA : Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang, Polres Kotamobagu, TNI, dan BPBD Sigap Lakukan Evakuasi

DJP menargetkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan pada 2025 mencapai 16,21 juta SPT, atau 81,92% dari total Wajib Pajak yang diwajibkan melapor.

“Target ini bukan hanya untuk tiga bulan pertama, melainkan untuk satu tahun penuh,” jelas Dwi Astuti.

Sebagai penutup, Dwi mengimbau para Wajib Pajak yang belum melaporkan SPT Tahunan agar segera memenuhi kewajibannya. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah patuh dalam pelaporan pajak.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *