KLIK24.NEWS Kotamobagu – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotamobagu kembali menjadi pusat perhatian dengan menyelenggarakan acara Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Penyetoran Pajak Pusat untuk Semester I Tahun 2023. Acara prestisius ini diadakan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Pemerintah Kota Kotamobagu, dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kotamobagu, bertempat di Aula KPP Pratama Kotamobagu pada Senin (28/8).
BACA JUGA : Krisis Lingkungan Global Meningkat: Jepang Dituding Memasukkan Limbah Nuklir ke Laut
Kepala KPP Pratama Kotamobagu, Syamsuria, dalam sambutannya menyatakan harapannya bahwa dana yang terkumpul melalui proses ini akan dialokasikan dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Bolaang Mongondow Raya. “Semoga dana yang ada dapat dialokasikan dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan Masyarakat di wilayah Bolaang Mongondow Raya,” tutur beliau.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu, Bapak Pra Sugiarto H. Yunus, SP, Pelaksana Tugas Kepala BPKD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Bapak Awaludin Manangin, SP, dan Kepala KPPN Kotamobagu, Bapak Deky Kurniadi. Keberadaan mereka dalam acara ini menunjukkan kolaborasi antara berbagai instansi pemerintahan untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor belanja pemerintah daerah, serta menjalankan amanah yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 233/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus.
Acara Penandatanganan BAR Penyetoran Pajak Pusat ini merupakan momen yang bersejarah, karena merupakan yang terakhir di wilayah Bolaang Mongondow Raya untuk periode Semester I Tahun 2023. Dengan adanya acara ini, diharapkan para bendahara dan pelaku usaha di wilayah tersebut dapat tetap menjaga komitmen dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka, dengan tujuan mewujudkan pengelolaan belanja pemerintah daerah yang lebih akuntabel dan transparan.
BACA JUGA : Misteri Harta Karun Pulau Terlupakan
KPP Pratama Kotamobagu terus membuktikan peran strategisnya dalam mendorong perubahan positif dalam pengelolaan pajak dan keuangan publik. Penandatanganan BAR Penyetoran Pajak Pusat ini menjadi bukti nyata bahwa kerja sama lintas sektor dapat menciptakan dampak positif bagi masyarakat dan perekonomian lokal. Sebagai langkah terakhir untuk Semester I Tahun 2023, KPP Pratama Kotamobagu telah menegaskan komitmen untuk memajukan wilayah Bolaang Mongondow Raya melalui manajemen keuangan yang lebih baik.***