KLIK24.NEWS Kotamobagu – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotamobagu bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kotamobagu menggelar penandatanganan Berita Acara (BA) Rekonsiliasi Semester II Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula KPP Pratama Kotamobagu pada Rabu (22/1/2025) dan turut melibatkan Pemerintah Kota Kotamobagu.
BACA JUGA : Kotamobagu Torehkan Sejarah! Raih Zona Hijau SPI KPK 2024, Bukti Integritas Tertinggi di Sulut
Dalam acara tersebut, hadir sejumlah pejabat penting, di antaranya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, serta perwakilan dari KPPN Kotamobagu, yakni Tommi Helmiwan, Hardiyanto, dan Jan Jack Jolly Rasuballa. Sementara itu, dari KPP Pratama Kotamobagu, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Novi Munarianto.
Penandatanganan BA Rekonsiliasi ini merupakan langkah penting dalam memastikan transparansi dan akurasi laporan keuangan antara pemerintah daerah, KPP Pratama, dan KPPN. Melalui rekonsiliasi ini, diharapkan sinkronisasi data keuangan antarinstansi semakin baik, sehingga mendukung akuntabilitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kepala KPP Pratama Kotamobagu, Novi Munarianto, menekankan pentingnya sinergi dalam menjaga kepatuhan pelaporan keuangan.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dengan KPPN dan pemerintah daerah guna memastikan keuangan negara dikelola dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, menegaskan bahwa rekonsiliasi ini bertujuan menjaga transparansi dan akurasi laporan keuangan daerah.
“Melalui rekonsiliasi ini, kita memastikan bahwa data keuangan yang dilaporkan ke pusat benar-benar sesuai dengan kondisi real di lapangan. Ini juga menjadi bentuk akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola anggaran publik,” jelasnya.
Perwakilan KPPN Kotamobagu, Tommi Helmiwan, menambahkan bahwa kerja sama yang solid antara pemerintah daerah dan instansi keuangan sangat diperlukan guna memastikan laporan keuangan yang valid dan kredibel.
“Kami di KPPN siap mendukung penuh upaya rekonsiliasi ini agar seluruh data keuangan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” katanya.
Kegiatan penandatanganan BA Rekonsiliasi ini diakhiri dengan diskusi dan evaluasi terkait tantangan serta langkah ke depan dalam pengelolaan keuangan negara dan daerah. Dengan adanya komitmen bersama ini, diharapkan pengelolaan keuangan di Kota Kotamobagu semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.***