KLIK24.NEWS Kotamobagu – KPP Pratama Kotamobagu terus berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada wajib pajak di wilayahnya. Melalui berbagai program pelayanan yang inovatif dan mudah diakses, KPP Pratama Kotamobagu berupaya untuk memastikan wajib pajak dapat memenuhi kewajiban perpajakannya dengan lebih efisien dan tepat waktu.
Layanan yang diberikan oleh KPP Pratama Kotamobagu mencakup berbagai kebutuhan perpajakan, mulai dari pendaftaran NPWP, pengisian dan pelaporan SPT, hingga konsultasi perpajakan untuk membantu wajib pajak memahami aturan perpajakan yang berlaku. Petugas yang terlatih siap memberikan bantuan dan solusi terbaik bagi wajib pajak yang membutuhkan pendampingan dalam menjalankan kewajiban perpajakan mereka.
Selain itu, KPP Pratama Kotamobagu juga terus melakukan inovasi dalam memberikan layanan kepada wajib pajak. Salah satunya adalah dengan menyediakan layanan melalui berbagai saluran, termasuk Pojok Pajak dan layanan berbasis teknologi seperti aplikasi Coretax dan e-Faktur, yang mempermudah wajib pajak dalam mengakses layanan perpajakan.
“Kami di KPP Pratama Kotamobagu berusaha untuk selalu hadir dan memberikan layanan maksimal bagi wajib pajak. Kami ingin wajib pajak merasa lebih mudah dan nyaman dalam menjalankan kewajiban perpajakan mereka,” ungkap Novi Munarianto, Kepala KPP Pratama Kotamobagu.
BACA JUGA : Kemudahan Baru bagi PKP: Penerbitan Faktur Pajak Kini Dapat Dilakukan Lewat Aplikasi e-Faktur Client Desktop
KPP Pratama Kotamobagu juga mengajak seluruh wajib pajak untuk terus mengikuti perkembangan dan informasi terkait perpajakan melalui pengumuman resmi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta layanan-layanan yang tersedia di kantor KPP Pratama Kotamobagu.
Dengan komitmen penuh untuk meningkatkan kualitas pelayanan, KPP Pratama Kotamobagu berharap dapat terus mendukung wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakan mereka, sekaligus berkontribusi pada pembangunan daerah melalui peningkatan penerimaan pajak yang optimal.***