KLIK24.NEWS Manado – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Suluttenggomalut) menerima kunjungan kerja Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Sulawesi Utara, Maya Rumantir. Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam rangka pengawasan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 serta penjaringan aspirasi untuk penyusunan RAPBN 2026.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Manado, Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut, Eureka Putra, memaparkan capaian penerimaan pajak hingga akhir Mei 2025 yang telah mencapai Rp1,09 triliun atau 30,31% dari target tahunan sebesar Rp3,63 triliun. Capaian ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 1,26% dibandingkan tahun sebelumnya, meskipun di tengah tantangan perlambatan belanja pemerintah.
BACA JUGA : Setor Rp65,59 Triliun ke Negara, PLN Cetak Rekor Kinerja dan Komitmen Bangun Negeri
Sektor-sektor yang menjadi tulang punggung penerimaan pajak di Sulawesi Utara antara lain perdagangan besar dan eceran (28,09%), administrasi pemerintahan (22,91%), serta sektor keuangan dan asuransi (10,93%). Sementara itu, sektor pertanian mencatatkan tren positif, terutama dari komoditas kelapa dan kopra yang mengalami kenaikan harga pasar.
Dalam sesi dialog, Maya Rumantir menyampaikan sejumlah pertanyaan mendalam mengenai efektivitas pelaksanaan UU Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN 2025, khususnya dalam konteks Transfer ke Daerah dan keberlanjutan pembangunan daerah. Ia juga menyoroti perlunya kebijakan fiskal yang mampu menjawab dinamika dan kebutuhan riil di daerah.
Menanggapi hal tersebut, Eureka Putra menegaskan komitmen DJP dalam mengoptimalkan penerimaan melalui berbagai strategi, seperti integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai NPWP, pemanfaatan data internal dan eksternal dalam pengawasan, serta sinergi dengan pemerintah daerah.
“Kesadaran kolektif tentang pentingnya pajak sebagai fondasi pembangunan nasional harus terus ditumbuhkan. Pajak bukan hanya tanggung jawab fiskal, tetapi juga bentuk kontribusi nyata masyarakat dalam membangun negeri,” ujar Eureka.
BACA JUGA : RUPS LB PLN Ganti Susunan Pengurus Perseroan, Ini Daftar Lengkap Komisaris dan Direksi Terbaru
Maya Rumantir mengapresiasi keterbukaan dan paparan dari jajaran DJP Suluttenggomalut. Ia menegaskan bahwa hasil kunjungan ini akan dibawa sebagai bahan pertimbangan strategis dalam penyusunan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2026 oleh DPD RI.
“Kebijakan fiskal harus hadir sebagai solusi yang kontekstual dan inklusif. Integritas dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya adalah kunci,” tutup Maya.
Kunjungan ini menegaskan peran aktif DPD RI dalam menjembatani kepentingan pusat dan daerah demi pembangunan yang merata dan berkelanjutan.***



















