KLIK24.NEWS Amurang – Pajak Amurang Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Amurang bersinergi dengan Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Selatan dalam menggelar kegiatan asistensi pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Acara ini diadakan di Graha Tatag Trawang Tungga Polres Minahasa Selatan pada hari Selasa, 16 Januari.
BACA JUGA : Pemerintah yang Berkeadilan Bertanggung Jawab Mensejahterahkan Rakyat
Acara dibuka dengan sambutan dari Wakapolres Minahasa Selatan, Kompol Muhammad Fadli, dan Kepala KP2KP Amurang, Rois Antoni. Wakapolres Minahasa Selatan mengimbau personelnya untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh guna memastikan pelaksanaan kewajiban perpajakan yang benar. Rois Antoni dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada anggota Polres Minahasa Selatan atas partisipasi aktif mereka dalam melaporkan SPT Tahunan dengan cepat.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pendampingan langsung dalam pengisian SPT Tahunan melalui e-Filing dan pemadanan NIK menjadi NPWP oleh Petugas Penyuluh KP2KP Amurang. Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pelaporan pajak berjalan lancar dan wajib pajak memahami setiap langkah yang diperlukan.
Setelah selesai, Rois Antoni mengajak Kapolres Minahasa Selatan, AKBP Feri Renaldo Sitorus, untuk bersama-sama menyosialisasikan pelaporan SPT tahunan melalui pembuatan video ajakan. Dalam video tersebut, Kapolres Sitorus mengajak seluruh warga Kabupaten Minahasa Selatan, khususnya wajib pajak, untuk melakukan pelaporan pajak sekaligus melakukan pemadanan NIK dan NPWP.
“Ayo, saya AKBP Feri Renaldo Sitorus sebagai Kapolres Minahasa Selatan mengajak ke seluruh warga Kabupaten Minahasa Selatan, khususnya wajib pajak, agar melakukan pelaporan pajak sekaligus melakukan pemadanan NIK dan NPWP,” ajak Kapolres Minahasa Selatan dalam video sosialisasi.
BACA JUGA : Prestasi Gemilang Tim Resmob Polres Kotamobagu: Penangkapan DPO Curanmor
Kegiatan ini menunjukkan sinergi positif antara instansi pemerintah dan kepolisian dalam memastikan bahwa masyarakat memahami dan memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Pemerintah daerah, dalam hal ini KP2KP Amurang, memberikan dukungan langsung kepada aparat kepolisian untuk memastikan pemahaman dan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan, menciptakan atmosfer yang kondusif untuk pelaksanaan kewajiban perpajakan yang lebih baik.***