KLIK24.NEWS KOTAMOBAGU – Pekan Panutan, Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid mengajak seluruh jajaran pejabat, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan masyarakat Bolaang Mongondow Selatan untuk segera menyampaikan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2022 serta melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP.Hal tersebut Ia sampaikan dalam acara bertajuk Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan yang digelar di Lapangan Futsal Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki, Senin (30/1).
BACA JUGA : KPP Pratama Kotamobagu Lelang 1 Unit Kendaraan Pick Up Double Cabin
Dalam kegiatan tersebut Wabup Deddy didampingi oleh Sekda M. Arvan Ohy, S.STP, MAP, Asisten III Rikson Paputungan, S.Pd, MPD, Kepala BPKPD Lasya L. Mamonto, S.Pt, ME, Pimpinan dan Bendahara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta jajaran ASN di lingkungan Pemkab Bolsel.
Turut hadir Kepala KPP Pratama Kotamobagu Syamsuria, Kepala Seksi Pelayanan Danang Ari Wibowo, Kepala Seksi Pengawasan II Andre Samuel Kaligis, Penyuluh Pajak Risky Dwi Aryanto beserta tim. “Sebagaimana kita ketahui bahwa pendapatan negara sangat bertumpu pada sektor perpajakan.
Oleh karena itu, Saya mengimbau kepada seluruh pejabat dan ASN di lingkup Pemkab Bolsel untuk memberikan keteladanan bagi seluruh masyarakat agar taat dan melaporkan SPT Tahunannya.”
ujar Wabup saat membuka kegiatan. Wabup Deddy menyampaikan rasa terima kasih kepada KPP Pratama Kotamobagu atas kolaborasi yang terjalin sehingga kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan baik. Lebih lanjut, Ia juga sangat mengapresiasi Wajib Pajak yang telah melaksanakan kewajiban perpajakan secara jujur, benar, dan tepat waktu.
“Mari kita dukung dan sukseskan pelaksanaan Penyampaian SPT Tahunan tahun 2022. Kewajiban membayar pajak pada hakikatnya adalah demi kesejahteraan serta kemajuan pembangunan di Kab. Bolsel serta pembangunan nasional pada umumnya.”
pungkasnya. Dalam kesempatan tersebut, Wabup Deddy juga menyampaikan sertifikat penghargaan kepada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Inspektorat Daerah, serta Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah sebagai instansi pemerintah daerah terbaik I, II, dan III dalam kriteria kepatuhan pemenuhan kewajiban pelaporan SPT Instansi Pemerintah.
Disamping itu, penghargaan sebagai instansi pemerintah paling bersinergi dan kolaboratif dalam pemenuhan kewajiban perpajakan diberikan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah.
Kepala KPP Pratama Kotamobagu Syamsuria mengatakan bahwa ini merupakan kegiatan pekan panutan pertama yang diadakan tahun ini di wilayah Bolaang Mongondow raya. Ia sangat mengapresiasi inisiasi dari Pemkab Bolsel mengingat acara ini merupakan bentuk teladan dari pimpinan daerah dalam memberikan contoh yang baik kepada masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan kewajiban perpajakannya.
BACA JUGA : KP2KP Amurang Gencarkan Sosialisasi e-Filing dan Pemutakhiran Data
Wajib Pajak sudah dapat melaporkan SPT Tahunan mulai 1 Januari lalu hingga batas akhir pelaporan 31 Maret mendatang. Pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK-NPWP dapat dilakukan dengan mudah melalui laman www.pajak.go.id secara e-filing. Namun, bagi Wajib Pajak di lingkungan Pemkab Bolsel yang mengalami kesulitan dalam menyampaikan SPT Tahunannya, tim penyuluh KPP Pratama Kotamobagu menyediakan fasilitas pojok pajak yang digelar seusai acara sampai dengan Selasa (31/1).***