PLN Suluttenggo Berhasil Menjaga Pasokan Listrik Selama Pilkada Serentak

KLIK24.NEWS Manado – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sulawesi Utara, Tengah, dan Gorontalo (Suluttenggo) sukses menjaga keandalan listrik selama pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen PLN dalam mendukung stabilitas nasional melalui penyediaan pasokan listrik yang andal.

BACA JUGA : Optimalisasi Penerimaan Pajak untuk Pembangunan Berkelanjutan di Sulawesi Utara

PLN UID Suluttenggo telah menyiapkan 50 posko yang tersebar di lokasi strategis untuk memastikan kesiapan menghadapi potensi gangguan kelistrikan. Selain itu, berbagai peralatan pendukung dikerahkan, termasuk:

  • 59 unit genset,
  • 5 unit Unit Kabel Bergerak (UKB),
  • 3 unit Uninterruptible Power Supply (UPS), dan
  • 45 unit Unit Gardu Bergerak (UGB).

“PLN memastikan seluruh peralatan dalam kondisi andal untuk menghadapi potensi gangguan. Dengan kesiapan yang matang dan koordinasi yang baik, kami berhasil memastikan tidak ada gangguan yang menghambat jalannya proses demokrasi,” ujar General Manager PLN UID Sulutenggo, Atmoko Basuki.

Keberhasilan ini juga tidak lepas dari koordinasi erat antara PLN dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti KPU, Bawaslu, PPK, TNI, dan Polri. Langkah kolaboratif ini memastikan bahwa kebutuhan listrik selama proses Pilkada dapat terpenuhi tanpa kendala.

BACA JUGA : Pj. Wali Kota Kotamobagu dan Forkopimda Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Pasangan Calon Pemilukada 2024

“Dedikasi dan komitmen seluruh personel menjadi kunci sukses menjaga kelistrikan selama Pilkada serentak. Kami juga didukung oleh kerja sama yang baik dengan jajaran stakeholder,” tambah Atmoko.

Upaya PLN dalam memastikan kelancaran Pilkada serentak 2024 mencerminkan peran strategisnya dalam mendukung proses demokrasi di Indonesia. Dengan kesiapan menyeluruh dan strategi komprehensif, PLN berhasil memastikan pesta demokrasi berlangsung tanpa hambatan dari sisi kelistrikan.

Kehadiran PLN yang andal selama perhelatan Pilkada ini sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara penyedia layanan publik dan lembaga negara dalam menjaga stabilitas dan kelancaran proses demokrasi.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *