PLN UID Suluttenggo Berikan Diskon 50% Tarif Listrik untuk Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 VA-2200 VA

KLIK24.NEWS Manado – Sebagai bagian dari upaya memberikan kemudahan bagi pelanggan, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sulawesi Utara, Tengah, dan Gorontalo (Suluttenggo) kembali mengumumkan program potongan tarif listrik. Mulai 1 Januari 2025, pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA hingga 2200 VA di wilayah kerja PLN Suluttenggo akan mendapatkan diskon tarif listrik sebesar 50%. Program ini berlaku hingga Februari 2025 dan diharapkan menjadi stimulus ekonomi yang mampu meringankan beban masyarakat, terutama dalam periode liburan.

General Manager PLN UID Suluttenggo, Admoko Basuki, menjelaskan bahwa kebijakan diskon tarif listrik ini merupakan bentuk dukungan PLN terhadap kebijakan pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Program ini merupakan bagian dari upaya PLN untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya bagi pelanggan golongan rumah tangga dengan daya maksimal 2200 VA. Ini adalah salah satu cara PLN mendukung ekonomi masyarakat di tengah tantangan saat ini,” ungkap Admoko dalam konferensi pers yang diadakan pada Kamis (2/1/2025).

Wilayah PLN UID Suluttenggo, yang mencakup Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo, tercatat memiliki sekitar 1,9 juta pelanggan rumah tangga. Dari total pelanggan PLN Suluttenggo sebanyak 2.053.720, hampir 97% atau 1.999.302 pelanggan merupakan golongan rumah tangga. Program diskon ini pun sangat relevan dan langsung menyasar mayoritas pelanggan PLN di kawasan ini.

Admoko Basuki menambahkan, “Sebagian besar pelanggan PLN Suluttenggo adalah rumah tangga, dan kami berharap program ini memberikan manfaat langsung bagi mereka. Diskon 50% ini berlaku untuk pelanggan pascabayar dan prabayar.”

Pelanggan PLN UID Suluttenggo akan menikmati potongan tarif 50% pada pemakaian listrik mereka selama periode Januari hingga Februari 2025, dengan mekanisme berbeda untuk pelanggan pascabayar dan prabayar:

Pelanggan Pascabayar: Diskon 50% akan diterapkan pada tagihan listrik bulan Januari 2025 yang dibayar pada periode 1-20 Februari 2025. Potongan untuk tagihan bulan Februari 2025 akan diterapkan pada pembayaran yang dilakukan pada periode 1-20 Maret 2025.

Pelanggan Prabayar: Pelanggan sistem prabayar akan langsung menikmati potongan harga saat membeli token listrik. Mereka hanya perlu membayar setengah dari nominal yang dibeli untuk mendapatkan jumlah listrik yang sama. Misalnya, dengan membeli token senilai Rp 100.000, pelanggan akan mendapatkan energi listrik sebesar Rp 200.000.

Program ini dirancang untuk memastikan pelanggan mendapat kemudahan dalam pembayarannya, sekaligus memberikan keringanan biaya listrik di tengah tantangan ekonomi.

Admoko Basuki menekankan bahwa selain memberikan pelayanan yang prima, PLN juga berkomitmen untuk terus berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat. “Kami berharap program ini bisa mengurangi beban pelanggan rumah tangga, terutama di tengah periode liburan Natal dan Tahun Baru, di mana pengeluaran keluarga sering meningkat. Semoga potongan tarif ini dapat memberikan sedikit kelegaan,” ujar Admoko.

PLN UID Suluttenggo berharap bahwa langkah ini akan memperkuat hubungan dengan pelanggan dan mendukung pemulihan ekonomi di wilayah tersebut. Diskon tarif listrik ini diharapkan bisa memberikan dampak positif jangka panjang, dengan membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta menjaga kestabilan ekonomi keluarga.

Program diskon tarif listrik 50% bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA hingga 2200 VA di wilayah PLN UID Suluttenggo adalah inisiatif yang sangat tepat untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. Dengan program ini, PLN tidak hanya memenuhi tugasnya sebagai penyedia energi, tetapi juga turut berperan aktif dalam memberikan keringanan kepada pelanggan, terutama di tengah situasi ekonomi yang menantang.

Melalui program ini, PLN UID Suluttenggo berharap dapat memberikan manfaat langsung bagi hampir dua juta pelanggan rumah tangga di Sulawesi Utara, Tengah, dan Gorontalo, serta berkontribusi pada upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *