KLIK24.NEWS Jakarta – PT PLN (Persero), sebagai perusahaan penyedia layanan listrik terkemuka di Indonesia, mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai bentuk penipuan yang menggunakan nama PLN. Dalam upaya menjaga kenyamanan dan keamanan pelanggan, PLN menyediakan semua layanan melalui aplikasi resmi, PLN Mobile.
Wakil Presiden Eksekutif Komunikasi Korporat & Tanggung Jawab Sosial Lingkungan PLN, Gregorius Adi Trianto, mengungkapkan bahwa baru-baru ini banyak terjadi kasus penipuan dengan berbagai modus. Modus-modus tersebut mencakup unduhan aplikasi tertentu, survei berhadiah, hingga layanan palsu oleh pihak yang mengaku sebagai petugas PLN yang meminta biaya di luar ketentuan.
“Kami ingin mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran atau permintaan dari pihak yang mengatasnamakan PLN dan menuntut pembayaran sejumlah uang atau biaya,” ujar Gregorius.
Gregorius menekankan bahwa PLN tidak pernah meminta biaya layanan selain dari yang tertera di aplikasi resmi. Seluruh transaksi pembayaran saat ini telah terpusat melalui sistem digital Payment Point Online Bank (PPOB).
Salah satu modus terbaru melibatkan pihak yang mengaku sebagai petugas PLN dan mengirimkan bukti pergantian nomor ID pelanggan kepada pelanggan, dengan permintaan untuk membayarnya. PLN menegaskan bahwa pihak tersebut bukanlah anggota PLN.
Gregorius menambahkan, “Semua keluhan dan kebutuhan pelanggan dapat diatasi melalui PLN Mobile dengan nomor register yang sesuai dengan jenis layanan kelistrikan yang diminta oleh pelanggan.”
Dalam menjaga kewaspadaan, Gregorius mendorong masyarakat untuk memeriksa atribut petugas PLN secara cermat. Ia menjelaskan bahwa petugas PLN selalu dilengkapi dengan surat tugas, tanda pengenal, alat pelindung diri (APD), dan seragam kerja saat sedang bertugas.
BACA JUGA : Krisis Lingkungan Global Meningkat: Jepang Dituding Memasukkan Limbah Nuklir ke Laut
Ia melanjutkan, jika masyarakat menemui seseorang yang mengaku sebagai petugas PLN dan meminta pembayaran langsung di tempat, segera laporkan melalui PLN Mobile atau melalui Contact Center PLN 123.***