Kasat Pol PP Kotamobagu Sahaya Mokoginta Ingatkan Warga Waspada Akun Palsu Mengatasnamakan Dirinya

KLIK24.NEWS Kotamobagu — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, S.STP., ME., mengeluarkan peringatan resmi kepada masyarakat terkait maraknya akun WhatsApp dan media sosial palsu yang mengatasnamakan dirinya maupun institusi Satpol PP. Peringatan ini disampaikan setelah ditemukannya oknum tidak bertanggung jawab yang menggunakan nama dan foto profil Kasat Pol PP untuk melakukan berbagai modus penipuan.

BACA JUGA : Pedagang Barito Membandel, Satpol PP Kotamobagu Lakukan Penertiban Ketat hingga Penyitaan Barang Dagangan

Pelaku diduga memanfaatkan akun palsu tersebut untuk meminta bantuan, menawarkan jasa, hingga berusaha memperoleh data pribadi dari masyarakat. Tindakan ini dinilai sangat meresahkan dan merugikan warga, sekaligus mencoreng nama baik Satpol PP sebagai institusi pemerintahan.

Dalam imbauannya, Sahaya Mokoginta menyampaikan beberapa poin penting bagi masyarakat Kota Kotamobagu:

  • Tidak mudah percaya terhadap pesan dari nomor atau akun yang tidak dikenal, meski menggunakan nama atau foto dirinya.
  • Tidak memberikan data pribadi, kode OTP, atau informasi sensitif lainnya melalui pesan singkat maupun aplikasi chat.
  • Tidak menindaklanjuti permintaan uang, barang, atau fasilitas dalam bentuk apa pun.
  • Segera melakukan konfirmasi ke kantor Satpol PP jika menerima pesan mencurigakan atau yang mengatasnamakan pejabat Satpol PP.

Kasat Pol PP menegaskan bahwa pihaknya akan menelusuri dan melacak oknum pelaku yang memanfaatkan identitas pejabat untuk melakukan penipuan. Proses hukum akan ditempuh sesuai regulasi yang berlaku.

BACA JUGA : Rayakan Hari Pahlawan, PLN Ajak Pelanggan Jadi “Pahlawan Energi” Lewat Promo Tambah Daya 50%

Ia juga mengajak warga untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi potensi penipuan digital. Jangan mudah terpengaruh pesan dari akun yang belum bisa dipastikan kebenarannya. Kewaspadaan kita bersama akan memutus ruang gerak para pelaku penipuan,” ujar Sahaya Mokoginta.***


Tinggalkan Balasan