KLIK24.NEWS Kotamobagu – Kota Kotamobagu, yang meraih predikat Kota Layak Anak (KLA) Nindya pada tahun 2023, kini dihadapkan dengan ujian besar. Meski menyandang status tersebut, kasus kekerasan, perdagangan manusia, dan perlakuan tidak ramah terhadap anak masih terjadi. Baru-baru ini, terbongkar kasus penjualan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di sebuah hotel kelas melati di pusat kota, yang melibatkan mucikari. Kasus ini tengah ditangani oleh Kepolisian Polres Kotamobagu.
BACA JUGA : Kontroversi Pesta Nikah Anak Pj. Wali Kota: Pemkot Kotamobagu Beri Klarifikasi
Sofyan Mokoginta, Sekretaris Daerah Kotamobagu, menyatakan kegeramannya dan menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak cepat. “Kami tidak akan tinggal diam, kasus ini akan ditangani serius,” ujarnya. Sofyan juga mengimbau agar seluruh pihak ikut serta dalam menjaga dan melindungi anak-anak dari ancaman ini.
Pemerintah berencana untuk memperketat pengawasan dan meningkatkan sosialisasi perlindungan anak demi menjaga kota sebagai Kota Layak Anak yang sesungguhnya.