KLIK24.NEWS Kotamobagu – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kotamobagu kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal ini disampaikan oleh Kepala KPPN Kotamobagu, Tommi Helmiwan, dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Forum Komunikasi Publik Peninjauan Standar Pelayanan Publik, yang dilaksanakan di Kota Kotamobagu pada Rabu (20/8/2025)
Sebagai instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, KPPN Kotamobagu memiliki fungsi strategis dalam pengelolaan keuangan negara, termasuk penyaluran anggaran kepada satuan kerja mitra. Untuk memastikan layanan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum, KPPN Kotamobagu senantiasa melakukan peninjauan terhadap standar pelayanan yang diterapkan.
Penegasan Standar Pelayanan, Dalam paparannya, Kepala KPPN Kotamobagu menegaskan bahwa standar pelayanan publik bukan hanya sebuah kewajiban administratif, melainkan bentuk nyata komitmen KPPN dalam memberikan kepastian dan kualitas layanan.
“Standar pelayanan adalah janji kami kepada pengguna layanan. Standar ini menjadi pedoman sekaligus kontrak moral agar pelayanan yang diberikan tetap cepat, tepat, transparan, dan akuntabel,” jelas Tommi Helmiwan.
Forum Komunikasi Publik sebagai Sarana Aspirasi, Kegiatan FGD ini dihadiri oleh perwakilan berbagai satuan kerja, instansi terkait, serta masyarakat pengguna layanan. Forum komunikasi publik menjadi sarana penting untuk menyerap aspirasi, kritik, dan masukan dari pengguna layanan.
“Masukan dari para pemangku kepentingan sangat penting untuk penyempurnaan standar pelayanan. Dengan adanya dialog langsung, KPPN Kotamobagu dapat menyesuaikan kebijakan pelayanan dengan kebutuhan nyata di lapangan,” tambah Tommi.
BACA JUGA: Kapolres dan Kajari Kotamobagu Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Dukung Gerakan Pangan Murah
Arah dan Harapan ke Depan, Sebagai langkah strategis, KPPN Kotamobagu terus mendorong inovasi pelayanan berbasis digital agar layanan semakin mudah diakses, transparan, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Dengan adanya evaluasi dan peninjauan berkala terhadap standar pelayanan, diharapkan kualitas pelayanan publik di KPPN Kotamobagu semakin meningkat dan mampu menjawab tuntutan masyarakat serta dinamika perkembangan teknologi.***



















