KLIK24.NEWS KOTAMOBAGU – Operasi Penertiban Pedagang di Terminal Searasi Kotamobagu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotamobagu kembali melakukan operasi penertiban terhadap sejumlah pedagang yang berjualan di badan jalan di sekitar wilayah Terminal Searasi Kotamobagu. Operasi ini dilakukan pada Kamis (06/07/2023) dan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotamobagu, Sahaya Mokoginta.
BACA JUGA : Pelayanan e-KTP Digital Meningkat di Kotamobagu: Sudah 1000an Masyarakat Beralih
Dalam operasi tersebut, sejumlah tenda dan lapak tempat pedagang berjualan diambil tindakan pembongkaran oleh anggota Satpol PP. Tidak hanya itu, barang dagangan dari para pedagang juga diamankan oleh puluhan anggota Satpol PP.
“Situasi para pedagang ini sudah berjualan di area jalan umum. Selain tidak memiliki izin dan melanggar peraturan, aktivitas mereka juga mengganggu lalu lintas pengguna jalan di sekitar Terminal Searasi,” ungkap Sahaya. Sahaya menambahkan bahwa operasi ini berjalan dengan lancar. Para pedagang bersikap kooperatif dan tidak melakukan tindakan perlawanan meskipun lapak mereka dibongkar.
BACA JUGA : Ns Fernando M. Mongkau S.Kep M.Kes Dilantik sebagai Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu
Operasi penertiban seperti ini bertujuan untuk menjaga keteraturan dan keamanan di area umum serta memastikan bahwa jalanan tetap aman dan nyaman bagi pengguna jalan. Melalui tindakan ini, pihak berwenang berusaha mengatur kembali penggunaan ruang publik demi kepentingan bersama.***