KLIK24. NEWS Kotamobagu – Pelaku Penikaman Security, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kotamobagu Iptu Anugrah Ari Pratama, STrK, SIK memimpin langsung penangkapan terhadap pelaku penikaman terhadap petugas Security kantor Pegadaian Kelurahan Mogolaing Kecamatan Kotamobagu Barat yang terjadi pada Jumat (23/6/2023).
Kejadian bermula saat korban HS alias Harianto (52) yang sehari harinya bekerja sebagai petugas Security di kantor Pegadaian di kelurahan Mogolaing melaksanakan tugasnya pada Jumat (23/6), sesaat kemudian datang RL alias Ran (32) yang juga rekan sesama petugas Security untuk mencari Backup piket RL besok harinya. Keduanya sempat berbincang kemudian korban meminta pelaku untuk menelepon pimpinan kantor bahwa ruko samping kantor yang terakses ke brangkas pegadaian belum terkunci.
BACA JUGA : PLN Pastikan Layanan dan Pasokan Listrik Nasional Aman pada Idul Adha 1.444 H
Korban bersama RL kemudian mengecek Ruko tersebut dan korban menemukan terdapat beberapa lubang yang sengaja dibuat diduga untuk membongkar brangkas dari luar, namun saat korban hendak mengecek lubang di dinding tersebut, tiba-tiba RL diduga langsung menghujani korban dengan tusukan menggunakan sangkur yang ditangkis oleh korban dengan tangannya.
Setelah melakukan penganiayaan dengan menikam korban beberapa kali, RL kemudian melarikan diri kerumahnya, sedangkan korban mengalami luka tusuk pada bagian dada atas dan beberapa luka di tangan kiri.
Setelah mendengar informasi penikaman tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Kasat Reskrim langsung mengejar pelaku dan tak sampai 2 jam, RL yang diduga pelaku penikaman ini langsung diamankan saat berada di kantor pegadaian Gogagoman kelurahan Kotamobagu Barat pada hari yang sama.
BACA JUGA : Dorong Percepatan dan Kualitas Layanan, PLN Hadirkan LSP+
Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiandyana membenarkan penangkapan pelaku penikaman terhadap petugas Security kantor Pegadaian kelurahan Mogolaing.
“RL yang diduga pelaku telah diamankan di Mapolres Kotamobagu bersama barang bukti sebilah pisau sangkur untuk pemeriksaan lebih lanjut, adapun motif pelaku karena merasa sakit hati akibat sering di bully atau diejek oleh rekan sesama Security termasuk korban”. ujar Kasi Humas.
Kasus penganiayaan ini tertuang dalam laporan Polisi nomor : LP/B/193/VI/2023/SPKT/POLRES KOTAMOBAGU/POLDA SULUT tanggal 23 Juni 2023. Tribrata Kotamobagu***