KLIK24.NEWS Kotamobagu – Pemerintah Kota Kotamobagu dengan tulus mengapresiasi Polres Kotamobagu atas dedikasi dan komitmennya dalam mengupayakan terwujudnya Kampung Bebas Narkoba di Desa Tabang, Kecamatan Kotamobagu Selatan. Pernyataan ini disampaikan oleh Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara, melalui Asisten I Nasli Paputungan saat acara peresmian “Kampung Bebas Narkoba” yang digelar di Aula Kantor Desa Tabang pada Senin, 11 September 2023.
Nasli Paputungan dengan bangga menyoroti komitmen luar biasa dari Polres Kotamobagu dalam menciptakan lingkungan yang terbebas dari ancaman Narkoba. Ia menekankan pentingnya peran semua elemen masyarakat dalam melawan masalah Narkoba, yang telah menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan masyarakat pada umumnya.
“Saat ini, narkoba telah menjadi musuh bersama seluruh masyarakat, mengingat dampak negatif yang dapat ditimbulkan serta potensi merusak masa depan generasi muda,” ungkap Nasli. Dalam sambutannya, Nasli Paputungan berharap bahwa peresmian Kampung Bebas Narkoba ini tidak sekadar menjadi acara seremonial, tetapi juga akan memacu komitmen dan semangat seluruh masyarakat untuk aktif berperan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba.
BACA JUGA : PLN Mendukung Penuh Pengembangan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai di Indonesia
“Mengingat Desa Tabang kini telah diresmikan sebagai Kampung Bebas Narkoba, saya mengajak para sangadi (Kepala Desa) dan seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah desa dan masyarakat, untuk intensifikasi pencegahan penyalahgunaan obat-obat terlarang serta meningkatkan kerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga agar Narkoba tidak merasuki kampung ini,” harapnya.
Nasli Paputungan juga tidak lupa menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada sangadi, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), seluruh perangkat desa, dan masyarakat Desa Tabang atas peran aktif mereka dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
“Dengan kerja keras bersama, Alhamdulillah, pagi ini Desa Tabang resmi menjadi Kampung Bebas Narkoba,” pungkasnya dengan penuh harapan. Sekadar diketahui, dalam acara tersebut, Wakapolres Kotamobagu, Kompol Arie Prakoso S.I.K M.H, mewakili Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi S.I.K, membacakan Deklarasi Anti Narkoba bersama-sama dengan masyarakat.
BACA JUGA : Braveheart: Kisah Pemberontakan William Wallace melawan Penjajahan Inggris di Skotlandia
Deklarasi ini mencakup komitmen untuk menolak penyalahgunaan dan peredaran narkoba, dukungan terhadap upaya pemerintah dalam memerangi narkoba, dorongan untuk menciptakan lingkungan bersih dari narkoba di keluarga dan tempat kerja, serta kesediaan untuk bersama-sama melawan penyalahgunaan narkoba dan mendukung program Kampung Bebas Narkoba, guna mewujudkan Kotamobagu yang unggul, nyaman, sejahtera, agamais, dan bersih dari narkoba.
Selama acara, tanda peresmian diwujudkan dengan pemotongan pita dan penandatanganan bersama oleh semua pihak yang hadir, menegaskan komitmen bersama dalam melawan narkoba dan menjadikan Desa Tabang sebagai percontohan Kampung Bebas Narkoba yang sukses.***