KLIK24.NEWS Kotamobagu – Pemerintah Kota Kotamobagu, bekerjasama dengan Assessment Center Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Wilayah XI – Manado, telah menggelar Assessment Test bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 13 September 2023.
BACA JUGA : Kisah Marc-André Leclerc: Pendaki Solo Kanada yang Menyulut Inspirasi dan Tragedi di Dunia Pendakian Gunung
Asisten III Setda Kota Kotamobagu, Moch. Agung Adati, S.T., M.Si, yang mewakili Wali Kota Kotamobagu, menjelaskan bahwa Assessment Test ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membuat peta kompetensi atau peta kinerja bagi pejabat yang memenuhi syarat, yang akan menjadi dasar dalam pengembangan Aparatur Sipil Negara.
Agung Adati juga menghimbau kepada 27 peserta Assessment Test agar mengikuti seluruh tahapan kegiatan ini dengan baik, sehingga tujuan dari pelaksanaan Assessment Test bagi PNS di Kota Kotamobagu dapat tercapai.
Kegiatan ini akan berlangsung selama 3 hari dan melibatkan beberapa tahap, termasuk Tes Psikologi dan Psikometri, Proposal Writing, Analisa Kasus, dan Wawancara berbasis kompetensi.
BACA JUGA : PLN Komitmen Jalankan Transisi Energi dengan Persiapan SDM Melalui Pendidikan Luar Negeri
Kegiatan Assessment Test ini dilaksanakan di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XI Manado dan dihadiri oleh Kepala Kantor Regional BKN Wilayah XI – Manado, Dedi Herdi, S.H., M.Si, para asesor, serta peserta dari Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu.***