KLIK24.NEWS Kotamobagu – Pemerintah Kotamobagu, Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu sedang giat mempersiapkan tahapan penting terkait pengangkatan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada tahun 2023. Langkah ini diambil sebagai upaya konkret pemerintah dalam menyediakan tenaga profesional berkualitas untuk mendorong perkembangan daerah.
BACA JUGA : Jorge Martin Membantah Bersalah dalam Insiden Awal Start Sprint Race MotoGP Austria
Pada hari Senin, tanggal 21 Agustus 2023, Kepala BKPP, Sarida Mokoginta, mengungkapkan informasi berharga terkait persiapan yang sedang dijalankan oleh badan tersebut. Hal ini menjadi indikasi kuat bahwa pemerintah daerah sangat serius dalam memastikan ketersediaan tenaga ahli dan berkompeten untuk mendukung berbagai sektor pembangunan.
Dalam pengumumannya, Sarida Mokoginta mengungkapkan bahwa rencana untuk merekrut calon-calon yang berkualitas dalam formasi P3K sudah disusun dengan matang. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa peraturan dan petunjuk teknis terkait pengangkatan tersebut masih dalam proses penantian persetujuan dan penetapan dari pihak pusat.
Kabid BKPP juga mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) di Jakarta, di mana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menginformasikan bahwa tahapan awal penetapan formasi akan dimulai pada bulan September 2023.
BACA JUGA : Sebuah Cerita Mengharukan tentang Arjo Jinomo: Penjaga Sumber Mata Air di Lereng Merapi
Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Kotamobagu menunjukkan komitmen yang kuat dalam menghadirkan tenaga kerja yang berkualitas dan profesional. Keterlibatan BKPP dalam mengatur dan mempersiapkan proses pengangkatan formasi P3K tahun 2023 menjadi cermin dari keseriusan pemerintah dalam menciptakan perubahan positif dan memajukan daerah.***