Pemkot Kotamobagu: Disdukcapil Maksimalkan Pelayanan Perekaman KTP-el untuk Dukung Pilkada 2024

KLIK24.NEWS Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Salah satu upaya utama adalah memastikan seluruh masyarakat memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).

Langkah ini diwujudkan melalui surat edaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu nomor 400/DUKCAPIL/284/XI/2024, yang mengatur layanan perekaman KTP-el dengan jadwal yang fleksibel, termasuk hari libur.

BACA JUGA : Edarkan Judi Togel, IRT Warga Muntoi Induk Ditangkap Tim Resmob Polres Kotamobagu

Kepala Disdukcapil Kotamobagu, Roy Paputungan, menjelaskan bahwa layanan perekaman KTP-el kini tersedia tidak hanya pada hari kerja tetapi juga di akhir pekan untuk memberikan akses lebih luas kepada masyarakat.

“Pelayanan perekaman KTP-el akan dibuka pada hari Sabtu dan Minggu, tanggal 16, 17, 23, dan 24 November, serta 27 November 2024, mulai pukul 08.00 hingga 01.00 WITA di Kantor Disdukcapil Kotamobagu,” ungkap Roy.

Langkah ini dilakukan untuk memfasilitasi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja, sekaligus memastikan seluruh warga dapat memenuhi persyaratan administratif menjelang Pilkada serentak.

Program ini difokuskan untuk masyarakat yang belum memiliki KTP-el, termasuk remaja yang baru memasuki usia 17 tahun dan warga yang telah menikah tetapi belum memiliki identitas resmi.

“Kami meminta seluruh lurah dan sangadi untuk mengimbau warga di wilayahnya agar segera melakukan perekaman KTP-el. Ini sangat penting agar mereka dapat berpartisipasi dalam Pilkada mendatang,” ujar Roy.

BACA JUGA : Terbaik se-Sulut dalam Transformasi Digital, Pemkot Kotamobagu Raih GM-DTGI Award 2024

Bagi masyarakat yang ingin melakukan perekaman, berikut prosedur yang harus dipenuhi: Membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK), Berpakaian bebas namun tetap rapi, Hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Upaya intensif ini merupakan bagian dari strategi Pemkot Kotamobagu untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024. Dengan memastikan semua warga memiliki KTP-el, Pemkot berkontribusi dalam menjamin hak pilih masyarakat serta menyukseskan pesta demokrasi yang akan datang.

Roy menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan pemerintah dalam menyukseskan program ini. “Kami berharap partisipasi aktif dari seluruh warga untuk memanfaatkan layanan ini sehingga hak suara mereka dapat tersalurkan dengan baik pada Pilkada nanti,” tutupnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *