Pemkot Kotamobagu Tindak Tegas Oknum Pangkalan Nakal Penyebab Kelangkaan LPG 3 Kg

ilustrasi

Kotamobagu – Menanggapi kelangkaan Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kg yang terjadi di wilayah Kotamobagu, Asisten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi Pemerintah Kotamobagu, Adnan Masinae, memberikan penjelasan terkait fenomena ini. Ia menegaskan bahwa kelangkaan bukan disebabkan oleh kurangnya pasokan, melainkan oleh ulah oknum pangkalan yang tidak bertanggung jawab serta penggunaan LPG yang tidak sesuai sasaran.

“Stok Gas LPG di Kotamobagu sebenarnya mencukupi, tetapi ada oknum pangkalan nakal yang menyebabkan stok di lapangan menjadi kosong,” ujar Adnan dalam konferensi pers pada Jumat (27/9).

BACA JUGA : Ketua TP PKK Kotamobagu Suzanna Mokoginta Sambut Tim Penilai Lomba 10 Program PKK Tingkat Provinsi Sulut

Ia menjelaskan bahwa Pemkot Kotamobagu saat ini sedang melacak oknum-oknum yang terlibat dan meminta kerja sama masyarakat untuk melaporkan pangkalan yang diduga melakukan pelanggaran. “Kami mengharapkan masyarakat untuk proaktif. Jika ada pangkalan yang tidak jujur, segera laporkan agar bisa kami tindak,” tegasnya.

Adnan juga menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat dalam menggunakan LPG 3 Kg, yang diperuntukkan khusus bagi kalangan miskin. “Tabung 3 Kg ini ada sasaran penerimanya, dan tidak boleh digunakan oleh orang-orang yang tidak berhak. Jika pasokan disalurkan sesuai sasaran, seharusnya cukup,” jelasnya.

Ia juga mengimbau agar pangkalan LPG memprioritaskan penduduk setempat dalam pendistribusian tabung 3 Kg. Masyarakat dari kalangan ekonomi menengah ke atas diminta untuk beralih ke tabung LPG yang lebih besar.

BACA JUGA : Tingkatkan Kualitas Gizi Anak, Pj. Wali Kota Kotamobagu Abdullah Mokoginta Serahkan Bantuan Gizi di Poyowa Besar Dua

Adnan memperingatkan bahwa pangkalan yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha. “Jika ada laporan dan setelah peringatan mereka masih melanggar, izin mereka akan kami cabut. Langkah ini penting untuk menjaga kestabilan pasokan LPG dan melindungi masyarakat miskin yang berhak,” pungkasnya.

Pemerintah Kotamobagu berharap langkah ini dapat segera mengatasi kelangkaan LPG 3 Kg dan memastikan distribusi berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *